Dugaan Wakapolres Taliabu Selingkuh

Curhat Anak Wakapolres Taliabu Bongkar Dugaan Perselingkuhan Ayah dengan Anggota DPRD, Ngaku Diancam

Diny Apriliani, anak Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin membongkar dugaan perselingkuhan ayahnya demi mendapatkan keadilan untuk ibunya.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok. Kompol Sirajuddin/IG/dinyaprilianii
DUGAAN PERSELINGKUHAN Wakapolres- Unggahan anak Wakapolres Pulau Taliabu yang viral di media sosial, Rabu (26/2/2025). Berikut fakta-fakta unggahan yang membeberkan dugaan adanya hubungan Wakapolres Taliabu dengan anggota DPRD Malut Agriati Mus. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dugaan perselingkuhan antara Wakapolres Taliabu, Polda Maluku Utara (Malut) Kompol Sirajuddin dengan Anggota DPRD Maluku Utara bernama Agriati Yulin Mus menjadi sorotan publik.

Kabar ini mencuat setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di akun Instagram pribadinya, meluapkan kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Agriati.

Dalam unggahan itu, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan atas dugaan perselingkuhan ayahnya dengan Agriati Yulin Mus.

Baca juga: Profil Kompol Sirajuddin, Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Ditahan

Kabar ini mencuat setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di a
ISU PERSELINGKUHAN WAKAPOLRES. Kabar ini mencuat setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di akun Instagram pribadinya, meluapkan kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Agriat, Sabtu, (22/2/2025).

Diny Apriliani membongkar dugaan perselingkuhan tersebut demi mendapatkan keadilan untuk ibunya.

Pada caption postingan, ia meminta bantuan ke Menteri ESDM RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Sebab, Agriati Yulin Mus merupakan salah satu kader Partai Golkar.

"Selama ini saya sebagai anak hanya bisa diam bertahun-tahun dan baru kali ini berani speak up ke publik terkait perselingkuhan bapak saya dan anggota DPRD taliabu yang bernama ibu agriati yulin mus," tulisnya dalam unggahan rekaman suara diduga ayahnya dan Agriati Yulin Mus, pada Sabtu, (22/2/2025).
 
"Tolong bantu saya, agar pesan ini sampai ke Bapak Menteri @bahlillahadalia.

Mohon dengan sangat bantuannya????????
SAYA TIDAK AKAN BERHENTI BERJUANG UNTUK MAMA SAYA"

Pada postingan @dinyaprilianii, ia awalnya memperkenalkan dirinya sebagai anak tunggal dari Pejabat Polres Taliabu.

Ia mengaku menulis kekesalannya itu dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.

"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas."

Baca juga: Nasib Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan usai Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut

Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang merupakan anggota DPRD Maluku Utara.

"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."

Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.

"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila". Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."

Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".

"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii. 

Di sisi lain, Sirajuddin dan keluarganya sudah diperiksa Bid Propam Polda Malut terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Anggota DPRD Agriati Yulin Mus Laporkan Dini Apriliani Eka Putri ke Polisi

Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah tuduhan yang ditulis akun Diny Apriliani Eka Putri.

Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum," tegasnya.

Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

'Pertemanan' Bukan Perselingkuhan

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.

Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani.

Kini, Wakapolres Kompol Sirajuddin dikabarkan ditahan usai viral diduga selingkuh.

Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.

Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara, Rabu (26/2/2025) malam.

Kompol Sirajuddin ditempatkan di panahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara, sementara ditahan selama 14 hari.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Sosok Kompol Sirajuddin

Sirajuddin merupakan sosok yang tidak asing di Pulau Taliabu.

Ia lahir di Liantade, 20/Februari/1975.
 
Pasalnya, dikutip dari Tribun Ternate, nama Sirajuddin sempat masuk dalam bursa bakal calon wakil bupati untuk maju di Pilkada Taliabu 2024.

Namanya mencuat setelah digadang bakal berduet dengan bakal calon bupati Pulau Taliabu, Sashabila Lufitalia Mus.

Sirajuddin merupakan lulusan Seba PK Polri pada tahun 1995. 
Lalu, dia juga sempat mengenyam pendidikan di Lemdiklat Polri pada tahun 2007 dan Sespimma Lemdiklat Polri di tahun 2021.

Sementara, kariernya di kepolisian berawal sebagai Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara pada tahun 2010.

Lalu, dirinya juga sempat menjadi Wadanyon dan Danyon Brimob Polda Maluku Utara dalam rentang waktu 2018-2020.

Adapun jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu sudah diembannya sejak tahun 2023 silam.

Tanda Penghargaan

1. Satya Lencana Kestian 8 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2002

2. Satya Lencana Darma Nusa, oleh Pemerintah RI, tahun 2003

3. Satya Lencana Kestian 16 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2018. 
 

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Fakta-fakta Unggahan Putri Wakapolres Taliabu, Kuasa Hukum Agriati: Itu Percakapan Teman

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved