Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Profil Atya Sardadi, Istri Kerry Adrianto Riza Suami Tersangka Korupsi Pertamina, Desainer Ternama
Mengenal sosok istri Muhammad Kerry Adrianto Riza jadi sorotan usai suami ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok istri Muhammad Kerry Adrianto Riza jadi sorotan usai suami ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Istri Kerry bernama Arya Idrita Sardadi.
Wanita yang akrab disapa Atya Sardadi ini merupakan Desainer dan Chief Marketing Officer dari salah satu brand lokal ternama.
Brand lokal yang merupakan bisnis keluarga itu dikembangkan oleh Atya.
Atya Sardadi merupakan anak dari perintis brand tersebut, yakni Tini Sardadi.

Bisnis brand lokal itu dikembangkan oleh Arya Sardadi sejak tahun 2016.
Baju yang dijual oleh Atya ini merupakan menyasar kalangan atas.
Betapa tidak, bajunya itu dibanderol harga dari belasan hingga puluhan juta rupiah.
Tak heran jika baju-bajunya itu kerap dikenakan oleh artis ternama.
Baca juga: Sosok Winda Wanayu, Istri Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Kasus Korupsi
Saat ini Atya Sardadi mengunci akun Instagramnya.
Diketahui, Muhammad Kerry Adrianto Riza yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain Muhammad Kerry Adrianto Riza, Kejagung juga menjerat tiga orang dari Pertamina dan tiga broker.
Salah satunya yakni Direktur Utama PT Pertamina Petra Niaga, Riva Siahaan.
Kerry Riza bersama enam tersangka lainnya ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.
Pria kelahiran 15 September 1986 ini dikenal sebagai anak taipan minyak Muhammad Riza Chalid, yang pernah terseret kasus 'Papa Minta Saham' pada tahun 2015.
Kerry disebut menduduki posisi sebagai Presiden Kidzania.
Ia juga berstatus sebagai petinggi klub bola basket Hangtuah.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Akibatnya negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 trilun.
Salah satu suami Winda, Riva Siahaan.
7 Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dari kasus mega korupsi tersebut.
Mereka adalah:
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan
Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
Beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza
Komisaris PT Navigator Khatulistiwa berinisial DW
PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, dan bukti dokumen yang sah.
"Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," katanya, diberitakan Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Peran Tersangka
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang bersama SDS dan AP
Bersama SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum RS "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax
2. SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Bersama RS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang
Bersama RS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum
3. AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Bersama RS dan SDS Melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang
Bersama RS dan SDS memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum
4. YF selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
Melakukan mark up kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.
5. MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
Akibatnya mark up kontrak pengiriman yang dilakukan tersangka YF, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN.
6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
Bersama GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi
DW dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi
7. GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Bersama DW melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi
GRJ dan DW melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi
GRJ dan DW juga mendapatkan persetujuan dari tersangka SDS untuk impor minyak mentah serta dari tersangka RS untuk produk kilang
Kerugian Negara Rp193,7 Triliun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga hanya hitungan untuk tahun 2023.
Jika ditarik mundur ke belakang, menurut Harli jumlah kerugian negara pasti fantastis.
Menurut Harli, tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi itu antara 2018-2023, dan jumlah kerugian total negara belum dihitung.
Bahkan, sambung Harli, kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.
Dia menjelaskan hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.
"Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli, terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023," katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).
Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.
Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun, yang bersumber dari komponen sebagai berikut:
Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.
Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/broker sekitar Rp2,7 triliun.
Kerugian impor BBM melalui DMUT/broker sekitar Rp9 triliun.
Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.
Kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Atya Sardadi Istri Kerry Riza Tersangka Korupsi Pertamax, Desainer Ternama Langganan Artis
Atya Sardadi
Muhammad Kerry Adrianto Riza
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sosok "Raja Minyak" Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Anaknya Lebih Dulu Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Agung Buka Suara Soal Ada Tudingan Terungkapnya Korupsi Pertamina untuk 'Ganti Pemain' |
![]() |
---|
Jabat Dirut Sejak 2018-2024, Nicke Widyawati Berpotensi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nicke Widyawati Eks Dirut Pertamina Berpeluang Dipanggil Kejagung, Tembus Rp118 M |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Alfian Nasution yang Disinggung Ahok usai Diperiksa Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.