Berita Viral

Duduk Perkara 2 Penjual Petai Tewas usai Duel Carok Dipicu Persaingan Dagang, Keluarga Sepakat Damai

Dua pria pedagang petai asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus meregang nyawa setelah terlibat duel carok pada Min

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
DUA PENJUAL PETAI DUEL CAROK HINGGA TEWAS DIPICU KARENA SAINGAN - Polisi lakukan olah TKP carok di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Minggu (23/2/2025) Kedua pelaku carok yang bernama Mari (50) dan Nito Markum (62) tewas di RSUD dr. Haryoto Lumajang, usai terlibat duet carok mendapat luka sabetan yang parah pada Minggu, (23/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua pria pedagang petai asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus meregang nyawa setelah terlibat duel carok pada Minggu (23/2/2025) pagi.

Akibat duel ini, kedua pelaku carok yang bernama Mari (50) dan Nito Markum (62) tewas di RSUD dr. Haryoto Lumajang, usai mendapat luka sabetan yang parah.

Adapun duduk perkara peristiwa tragis ini dipicu persaingan usaha.

Baca juga: Kronologi 2 Penjual Petai Tewas usai Duel Carok Dipicu Persaingan Dagang, Ambil Celurit dari Motor

TKP CAROK MAUT - Tempat kejadian perkara peristiwa duel senjata tajam di jalanan Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (23/2/2025) Dua penjual petai asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas usai terlibat duel carok pada Minggu (23/2/2025) pagi.
TKP CAROK MAUT - Tempat kejadian perkara peristiwa duel senjata tajam di jalanan Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (23/2/2025) Dua penjual petai asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas usai terlibat duel carok pada Minggu (23/2/2025) pagi. (Dok Polsek Padang)

Diketahui, Mari dan Markum sendiri masih tetanggaan, sebagai warga Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa duel tersebut dipicu perjanjian jual beli di antara keduanya.

Namun, Alex tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perjanjian jual beli yang menjadi latar belakang konflik antara dua pedagang petai tersebut.

"Penyebabnya adalah perjanjian jual beli," ungkap Alex di Lumajang pada Senin (24/2/2025).

Sebelum terlibat dalam duel senjata tajam, kedua pria tersebut sempat terlibat adu mulut saat mengendarai sepeda motor secara beriringan.

Menurut Alex, insiden tersebut bermula ketika keduanya mengendarai sepeda motor dari arah rumah mereka di Desa Merakan.

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi di lokasi kejadian. 

Saksi-saksi tersebut menyatakan bahwa cekcok antara kedua pelaku terjadi saat berkendara, yang berujung pada tabrakan dan jatuhnya mereka.

"Sambil berkendara itu, terjadi adu mulut hingga akhirnya pada saat di Desa Tanggung, keduanya saling menabrakkan kendaraan yang dikendarainya hingga terjatuh," ungkapnya.

Baca juga: 2 Penjual Petai Tewas usai Duel Carok di Lumajang Dipicu Persaingan Usaha, Sempat Adu Cekcok

 Alex juga mengungkapkan bahwa setahun sebelum peristiwa ini, kedua pria yang bertetangga tersebut pernah mengalami kesalahpahaman. 

Namun, masalah tersebut telah dianggap selesai dan hubungan mereka kembali baik.

"Dulu memang sempat ada masalah, tapi sudah selesai, jadi kami tidak bisa pastikan itu sebagai penyebabnya. Yang pasti, itu motifnya karena cekcok saat berkendara itu," ujar Alex.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved