Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di NTT
Motif Agustinus Pobas Bunuh Adik dan Keponakan di NTT Saat Mandi, Dipicu Soal Kemiri di Kebun
Terungkap motif Agustinus Pobas bunuh kakak dan keponakan di Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, NTT, Minggu (23/2/2025).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif Agustinus Pobas bunuh kakak dan keponakan di Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, NTT, Minggu (23/2/2025).
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu menjelaskan, selama ini pelaku melarang korban Yohana Pobas yang adalah saudari kandungnya untuk memilih kemiri di kebun milik orang tua mereka.
Namun, korban masih tetap memilih kemiri di kebun milik orang tua mereka. Hal ini memicu amarah dari dari pelaku hingga menghabisi nyawa korban.
Iptu Joel juga menyebut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini pukul 11.00 WITA. Penetapan tersangka ini berdasarkan rekomendasi gelar perkara.
"Dan akan dilakukan penahanan,"ujarnya, Senin, 24 Februari 2025.

Pelaku Agustinus Pobas berusaha mengakhiri hidup usai merenggut nyawa dua orang korban yakni; Norci Elisabet Tamonob (9) dan Yohana Pobas (51).
Ia menerangkan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya melakukan aksi bunuh diri dengan cara menggorok leher sendiri dengan benda tajam.
Baca juga: Kronologi Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di NTT Saat Mandi, Korban Dikejar saat Selamatkan Diri
Dikatakan Iptu Joel, pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Saat ini pelaku Agustinus Pobas telah diamankan di Rutan Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, pria bernama Agustinus Pobas (56) di RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membunuh adik dan keponakannya.
Ibu dan anak ini tewas usai ditikam pelaku Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 08.00.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM pelaku menikam korban kedua korban di Kali Naep yang terletak tak jauh dari pemukiman warga.
Kejadian bermula ketika Yohana Pobas (korban 1) dan Norci Elisabet Tamonob (korban 2) sedang mandi dan cuci di mata air.
Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa botol air dan menyiram mata korban Yohana Pobas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.