Berita Musi Rawas

Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu dan 166 Butir Ekstasi, Amankan 7 Pelaku

Sebanyak 430 gram narkotika jenis sabu dan 166 butir pil ekstasi, dimusnahkan Polres Musi Rawas dengan cara diblender pada Kamis (20/2/2025).

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
eko mustiawan/sripoku.com
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi bersama jajaran saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan cara diblender. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Sebanyak 430 gram narkotika jenis sabu dan 166 butir pil ekstasi, dimusnahkan Polres Musi Rawas dengan cara diblender pada Kamis (20/2/2025).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi dan dihadiri oleh Plt Kajari Mura, Abu Nawas, Kepala BNNK, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari tangan tersangka Miti Sumito, yang diamankan dengan membawa barang bukti sabu sebanyak 450 gram dan pil ineks sebanyak 190 butir. 

"Barang bukti itu dibawa dari Jambi dengan tujuan ke Kota Lubuklinggau," kata Kapolres, Kamis (20/2/2025). 

Dikatakan Kapolres, untuk barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu sebanyak 420 gram, kemudian 69 butir berlogo Instagram warna merah. 

Selanjutnya ada, 59 butir berlogo kerang warna kuning, 18 butir pil berlogo super mario warna merah, serta 20 butir pil berlogo super mario berwarna kuning. 

Baca juga: Polres Musi Rawas Lakukan Pengecekan Kendaraan Angkutan Penumpang di Jalinsum

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dicampur air dan deterjen lantai, kemudian di diblender secara bersamaan, baru kemudian dibuang ke septic tank. 

"Tapi sebelum dimusnahkan, semua barang bukti itu dicek keasliannya oleh tim dari Labfor Polda Sumsel," ungkap Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres, sepanjang tahun 2025 ini, Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan 7 tersangka dari 6 kasus yang diungkap. 

"Untuk barang bukti yang diamankan pada Januari sabu sebanyak 451,41 gram, kemudian Ineks sebanyak 303 butir atau 125,05 gram. Kemudian di bulan Februari sabu sebanyak 8,54 gram," tutup Kapolres. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved