Berita Viral

VIDEO Nasib Briptu KH, Polisi yang Buat Konten Pria Dipenjara Gegara Tabrak Bebek, Kini Dipatsus 

Nasib Briptu KH, polisi yang viral membuat konten video berisi lelucon mengenai tabrak bebek, kini harus menjalani penempatan khusus (Patsus)

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Briptu KH, polisi yang viral membuat konten video berisi lelucon mengenai tabrak bebek, kini harus menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bidang Propam Polda Banten.

Adapun dalam video yang viral tersebut memperlihatkan seorang pria itu mengaku ditahan karena tidak sanggup membayar ganti rugi yang diminta oleh pemilik bebek.

Konon, pemilik bebek yang ditabrak pria itu meminta ganti rugi kambing.

Briptu KH menjelaskan bahwa video berdurasi 58 detik itu dibuat dengan niatan hanya untuk bercanda, dan menegaskan bahwa insiden tabrak bebek yang dimaksud tidak pernah terjadi.

Briptu KH mengaku bahwa rekaman dibuat di dalam ruang tahanan Mapolsek Cikande bersama temannya yang berinisial Ag.

Video tersebut dibuat saat KH melakukan pemeriksaan jaringan telekomunikasi di Polsek Cikande.

Saat melewati sel tahanan yang kosong, KH dan Ag secara spontan memutuskan untuk merekam video menggunakan ponselnya.

Atas perbuatannya yang dianggap mengganggu ketertiban, KH menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

Sebagai konsekuensi dari aksinya, KH kini harus menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bidang Propam Polda Banten.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved