Berita Selebriti
LM Putri Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Ibunda, Akui Banyak Belajar Setelah Berseteru
LM alias Laura Meizani (17), akhirnya perdana muncul buka suara di depan publik menyampaikan permintaan maaf. mengaku memetik pelajaran dari sebelum
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - LM alias Lolly (17), akhirnya perdana muncul buka suara di depan publik menyampaikan permintaan maaf.
Kemunculan LM ini sekaligus membuka lembaran baru setelah kembali bertemu dengan Nikita Mirzani pasca perseteruan panjang di antara mereka.
Dari tayangan youtube Crazy Nikmir Real, Selasa, (18/2/2025), LM yang terlihat mengenakan baju berwarna putih duduk mencurahkan isi hatinya.
Baca juga: Sudah Bertemu, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Putrinya Belum Bisa Tinggal Bersama: Masih Pengobatan
Ia meminta maaf kepada ibunya dan menyampaikan beberapa pesan kepada publik.
"Hai semuanya, saya Laura. Hari ini saya ingin menyampaikan beberapa pesan terhadap kalian semuanya."
"Di sini aku juga sebenarnya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya ke Mimi aku sendiri, maafin Lolly kalau emang Lolly banyak salah ke Mimi," ungkap LM dengan suara bergetar.
Putri sulung Nikita Mirzani itu menyadari jika sebelumnya ia menjadi pribadi yang keras terhadap ibu kandungnya sendiri.
Kini, ia mengaku memetik sebuah pembelajaran atas perseteruan yang telah terjadi.
"Maaf kalau disini masih belum dewasa karena mungkin emang faktor usia masih muda, tapi disini Lolly ingin belajar setelah permasalahan yang ada,"
Selain mengungkapkan permintaan maaf, Lolly pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Nikita Mirzani.
Ia pun mengakui, hanya sang ibunda yang bisa membantunya menyelesaikan permasalahan yang dialami.
"Sekarang Lolly sadar betapa sayangnya mimi terhadap Lolly, Lolly disini ingin berterima kasih karena hanya mimi yang bisa membantu Lolly,"
"Lolly minta maaf," tandas LM.
Baca juga: Curhat LM Bertemu Nikita Mirzani: Saya Tak Pernah Nyangka Bertemu dengan Mimi, Adik Sudah Besar
Seperti diketahui, LM akhirnya kembali bertemu dengan Nikita Mirzani setelah perseteruan panjang di antara mereka.
Tak terlihat canggung, Nikita Mirzani langsung memeluk LM saat bertemu.
LM juga terlihat melepas rindu dengan kedua adik laki-lakinya yang sudah lama tak bertemu.
Diketahui, pertemuan Nikita Mirzani dan LM ini terjalin setelah sang artis berhasil menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara.
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan LM, anak Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengatakan Vadel Badjideh melakukan tindakannya setelah memanfaatkan statusnya sebagai kekasih LM.
"Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," ujar Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025), dilansir dari Tribunnews.com.
Vadel kemudian melakukan tipu daya kepada LM untuk mau diajak berhubungan badan dengannya.
"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.
Buntut dari hubungan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.
Namun Vadel meminta putri Nikita Mirzani itu untuk menggugurkan kandungannya.
Desakan Vadel untuk mengugurkan kandungan LM dilakukan lantaran ia merasa malu dengan keluarganya.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," imbuh Citra.
Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.
Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Sosok Muzakki Ramdhan Jadi Pemeran David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy di Film Ozora |
|
|---|
| Alasan Maia Estianty Tak Bocorkan Tanggal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Singgung Penyakit Ain |
|
|---|
| Sepakat Cerai Baik-baik, Pihak Erin Bantah Damai dengan Andre Taulany Gegara Gugatan Bocor |
|
|---|
| Curhat Fahmi Bo Bersyukur Dibawa Raffi Ahmad ke Rumah Sakit Hingga Biaya Pengobatan Ditanggung |
|
|---|
| Sosok Marojahan Sintong Sijabat, Ayah Jerome Polin Terbaring Kritis di Rumah Sakit, Pendeta Aktif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.