Berita Selebriti

Hotman Paris Desak Polisi Tahan Razman Nasution & Firdaus Oiwobo Buntut Ricuh Sidang: Bisa Ditahan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mendesak kepolisian segera menahan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, buntut kericuhan di ruang sidang.

Wartakota/Ikhwana
PENGAKUAN HOTMAN PARIS - Potret pengacara Hotman Paris Hutapea saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Selasa (24/5/2022). Hotman Paris desak polisi segera tangkap Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo, nilai unsur pidana telah terpenuhi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mendesak kepolisian segera menahan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, buntut kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) beberapa waktu lalu.

Hotman Paris menilai perangai keduanya pengacara itu telah memenuhi unsur pidana.

Hal ini diungkap Hotman Paris, dikutip dalam YouTube Mantra News, Selasa (18/2/2025). 

"Dari segi apa pun alasannya, ini orang pantas segera ditahan. Karena pasalnya memungkinkan yaitu pasar 335, yang menurut KUH Pidana ada bisa dikecualikan, bisa ditahan," ujar Hotman Paris. 

"Walaupun ancamannya kurang dari lima tahun," tambahnya. 

BERITA ACARA DIBEKUKAN - Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024). Razman Arif Nasution menanggapi soal Berita Acara Sumpah Advokat dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.
BERITA ACARA DIBEKUKAN - Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024). Razman Arif Nasution menanggapi soal Berita Acara Sumpah Advokat dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon. ((KOMPAS.com / IRFAN KAMIL))

Tak hanya itu, menurut Hotman perangai Razman dan Firfdaus juga telah merendahkan wibawa lembaga pengadilan.

"Kalau ini orang tidak ditahan, di mana wibawa pemerintah kita? Di mana wibawa lembaga peradilan kita? Di mana wibawa hakim? Di mana wibawa kepolisian juga? Ya itu," kata Hotman.

Baca juga: Datangi MA, Razman Nasution Ngaku Khilaf Usai Bikin Sidang Ricuh: Manusia Tempatnya Salah  

Sementara itu, Hotman Paris juga menyebutkan ada tiga malapetaka yang bakal dihadapi Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo

Pertama, Hotman meyakini Razman akan menjadi terdakwa terkait laporan yang dia buat.

Razman diketahui terjerat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman pada 2022 silam.

PESAN HOTMAN PARIS. Hotman Paris Hutapea tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) pagi untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan PN Jakarta Utara atas kericuhan di sidangnya yang dimulai oleh rivalnya, Razman Arif Nasution.  Hotman Paris Hutapea melayangkan pesan menohok untuk rivalnya, Razman Arif Nasution. Sarankan tobat supaya tidak sering berkomentar nyinyir
PESAN HOTMAN PARIS. Hotman Paris Hutapea tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) pagi untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan PN Jakarta Utara atas kericuhan di sidangnya yang dimulai oleh rivalnya, Razman Arif Nasution. Hotman Paris Hutapea melayangkan pesan menohok untuk rivalnya, Razman Arif Nasution. Sarankan tobat supaya tidak sering berkomentar nyinyir (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Razman dan Firdaus juga dilaporkan Hotman ke Mahkamah Agung (MA) buntut kericuhan saat sidang.

"Satu, sebagai terdakwa atas laporan yang saya buat," kata Hotman di Bareskrim Polri, Senin (17/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Malapetaka kedua, lanjut Hotman, adalah dampak dari Sumpah Advokat atas nama Razman dan Firdaus yang telah dibekukan Pengadilan Tinggi atas persetujuan MA.

Buntut pembekuan Sumpah Advokat, Razman dan Firdaus tidak lagi diperbolehkan bersidang di pengadilan manapun.

"Jubir Mahkamah Agung mengatakan, apabila Anda tonton di media, (Razman dan Firdaus) tidak boleh bersidang," jelas Hotman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved