Berita Selebriti
Curhat Paula Verhoeven Rindu Berat dengan Kiano dan Kenzo, Terakhir Bertemu Tiga Minggu Lalu
Paula Verhoeven kembali menguak rasa rindunya terhadap dua anaknya Kiano dan Kenzo.Adapun Paula Verhoveen mengaku sudah tiga minggu tak berjumpa den
TRIBUNSUMSEL.COM -- Paula Verhoeven kembali menguak rasa rindunya terhadap dua anaknya Kiano dan Kenzo.
Adapun Paula Verhoveen mengaku sudah tiga minggu tak berjumpa dengan buah hati.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (14/2/2025) Paula Verhoeven mengaku terakhir bertemu sebelum perayaan Imlek.
Momen tersebut terlihat dari postingan foto yang diunggah Baim Wong ke Instagram.
"Alhamdulillah, akhirnya foto kita pergi berempat sudah diposting papa ya nak. Berarti mama juga boleh posting momen yang pastinya bikin kalian sangat bahagia saat itu," tulis Paula di akun Instagram @paulaverhoeven.

"3 jam yang sangat berarti untuk mama di hari Jumat, 24 Januari 2025. Rasanya kebahagiaan mama tidak bisa ditukar apapun ketika melihat kalian berdua begitu antusias ngobrol dengan mama dan papa. Mudah-mudahan momen seperti ini bisa terulang lagi yaa nak," sambung Paula.
Paula Verhoeven mengaku sangat ingin bertemu kedua anaknya.
"Mama kangen sekali, cepet pulang ya nak. Apapun itu, di mana pun kalian berada, doa mama selalu untuk Kiano dan Kenzo," tulisnya.
Sedari proses cerai, Paula mengeklaim sulit bertemu kedua putranya. Namun, Baim sering menyangkal dengan mengatakan anak-anaknya yang tidak mau bertemu ibunya.
Proses cerai Baim dan Paula masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Terakhir, sidang pada 12 Februari lalu beragendakan penyerahan bukti dari Paula, ada 42 bukti yang diberikan.
Baim Ogah Serahkan Anak ke Paula
Sebelumnya, Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan Anak-Anak kliennya tetap berada bersama Baim, tidak di Paula Verhoeven selama berada di Yogyakarta.
"Apa yang giliran giliran, tidak ada dibagi-bagi," kata Fahmi Bachmid usai sidang.
Fahmi menyebut, Baim masih akan tetap mengasuh kedua anaknya sebelum hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara perceraiannya dengan Paula.
Momen Paula Verhoven peluk Baim Wong di rumah duka mertua jadi sorotan. (Tribunnewsbogor.com)
"Jadi saya katakan sekali lagi jangan dijadikan anak ini objek, anak itu ada haknya yang diberikan," ucapnya.
Fahmi menyebut berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, keinginan anak tak bisa dipaksakan harus ikut dengan ayahnya atau ibunya.
"Kalau dia tidak mau bagaimana sih mencoba untuk merayu anak ini secara aktif biar anak ini tidak trauma, anak ini tidak nangis, anak ini mau kan harusnya seperti itu," jelasnya.
"Jadi jangan selalu dipaksa oh ini harus diantar kepada saya, itu kan cara memaksa anak," sambungnya.
Fahmi menyebut kedua anak Baim Wong sempat diminta ikut Paula Verhoeven. Akan tetapi anak-anak menangis saat ikut dengan ibunya sendiri.
'Kalau sayang anak jangan dibikin anak itu semakin ketakutan semakin trauma, anda harus melakukan yg terbaik bagaimana anda sayang ini anak," ujar Fahmi Bachmid.
"Ya anda dekati supaya anak ini mau, nah kalau anak ini tidak mau terus jangan salahkan baim kan repot jadinya kalau seperti ini," tambahnya.
Serahkan 42 bukti ke Majelis Hakim
Sebelumnya,Paula Verhoeven menyerahkan seluruh proses sidang cerainya ke tim kuasa hukumnya.
Di sidang lanjutan perceraiannya dengan aktor Baim Wong yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025), Paula Verhoeven menyerahkan 42 bukti ke majelis hakim.
Saat sidang, Baim Wong dan Paula Verhoeven sama-sama kompak tidak hadir di pengadilan.
"Kami menyampaikan sekitar 42 bukti, baik berupa surat maupun bukti elektronik," kata Ainul Yaqin, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu.
Namun, Ainul tidak menjelaskan rinci bukti yang diserahkan Paula Verhoeven ke majelis hakim.
"Kami tidak bisa mengungkapkan secara terbuka," ucap Ainul Yaqin.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, belum melihat semua bukti yang diberikan Paula Verhoeven itu.
"Kami siapkan saja bukti pembanding, yakni bukti asal dari bukti tersebut yang bisa dicocokkan dengan aslinya, karena sebagian besar berupa percakapan WhatsApp," kata Fahmi Bachmid.
Menurutnya, Paula Verhoeven menyerahkan bukti berbentuk fotokopi yang telah diberikan materai dan disegel di kantor pos.
"Dalam hukum acara, bukti yang diajukan harus dalam bentuk aslinya, karena yang diserahkan selama ini adalah fotokopi yang telah diberi materai dan disegel di kantor pos," ujar Fahmi Bachmid.
(*)
Singgung Keselamatan, Aktor Ibnu Jamil Pilih Tutup Sementara Warungnya di Pejompongan Imbas Demo |
![]() |
---|
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.