Berita Muara Enim
Sah, KPUD Muara Enim Resmi Tetapkan Edison - Sumarni Sebagai Bupati &Wabup Terpilih di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim menetapkan pasangan nomor urut 02 H Edison MH MHum dan Ir Hj Sumarni
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim menetapkan pasangan nomor urut 02 H Edison MH MHum dan Ir Hj Sumarni AY MSi terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih dalam pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Muara Enim Rohani SH didampingi komisioner saat menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 di Kantor KPUD Kabupaten Muara Enim, Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penetapan tersebut dilaksanakan KPUD Muara Enim, setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Muara Enim 2024, yang tidak menerima tuntutan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim nomor urut 03 H Nasrun Umar – Lia Anggraini (HNU-LIA) sehingga membuat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim nomor urut 02 H Edison MH MHum dan Ir Hj Sumarni AY MSi yang memperoleh suara terbanyak sebesar 114.258 suara, melenggang dan ditetapkan sebagai Paslon Bupati/Wabup Muara Enim Terpilih Pilkada 2024.
Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani mengatakan bahwa rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 ini, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim Nomor 669 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2024, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor S5 Tahun 2025 Tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Tahun 2024, Surat Mahkamah Konstitusi Nomor 42 / Sal.Put / PHPU.BUP / PAN.MK.02/2025 Tanggal 05 Februari 2025 Hal Salinan, Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PHPU.BUP – XXIII /2025 Tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 232/PL.02.7D/06/2025 Tanggal 4 Februari 2025 Perihal : Penetapan Pasangan ‘calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Vakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 pasca Pembacaan Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) (4-5 Februari 2025).
Lanjut Rohani, adapun agenda KPUD Kabupaten Muara Enim adalah rapat pleno KPUD Kabupaten Muara Enim yakni penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 H Edison SH MHum dan Ir Hj Sumarni AY Msi sebagai paslon terpilih pada Pilkada 2024.
Setelah itu, pihaknya akan membawa beberapa dokumen ke DPRD Muara Enim sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih 2024.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU di Pilkada Muara Enim, Edison-Sumarni Unggul, HDCU Unggul di Pilgub Sumsel
"Setelah ini, keputusan KPU Muara Enim akan diserahkan ke DPRD Muara Enim untuk proses selanjutnya sesuai mekanisme yang ada," ujar Rohani.
Sementara itu Paslon Bupati/Wabup Muara Enim terpilih 2024 Edison yang didampingi Sumarni, menyampaikan rasa syukur atas telah ditetapkannya sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Terpilih pada Pilkada 2024 oleh KPUD Kabupaten Muara Enim.
Dengan demikian, segala permasalahan dan perbedaan yang terjadi pada Pilkada 2024 kemarin telah berakhir, dan semua elemen harus bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Muara Enim agar semakin baik kedepan.
”Mari kita semua bersatu, baik yang mendukung atau yang tidak mendukung, baik yang memilih ataupun yang tidak memilih, ayo kita bersatu kembali, pererat persaudaraan dan silaturahmi demi pembangunan Kabupaten Muara Enim yang lebih baik,” ajak Edison.
Edison mengakui, adanya perbedaan pilihan dan dukungan pada setiap Pilkada sudah merupakan hak sebagai warga negara dan itu sangat lumrah yang menandakan dinamika politik di Kabupaten Muara Enim sangat baik.
Namun setelah ada pemenangnya semua pihak harus legowo dan bersatu kembali. Sebab dirinya sebagai Bupati bersama Wakil Bupati tidak akan bisa berbuat banyak tanpa dukungan dari semua pihak dan masyarakat Kabupaten Muara Enim.
"Setelah penetapan pemenang Pilkada oleh KPUD, masih ada dua agenda lagi kedepan, yaitu sidang paripurna DPRD Muara Enim dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih. Mohon dukungan dan kelancarannya," tegasnya.
| Warga Gunung Megang Krisis Air Bersih, PDAM Lematang Enim Tak Beroperasi Karena Sungai Lengi Keruh |
|
|---|
| Kepergok Curi Aki Truk, Pria di Muara Enim Malah Melawan Dengan Parang, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Curi Burung Murai Senilai Rp 3 Juta, Dua Pencuri di Muara Enim Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Menghilang Sehari, Pemuda Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Akar Muara Enim |
|
|---|
| Polsek Lawang Kidul Muara Enim Bersama Petani Lokal Kelola Lahan Demi Tingkatkan Ketahanan Pangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.