Berita Viral

Wenny Myzon, Karyawan PT Timah Dipecat Imbas Video Viral Ejek Honorer Gunakan BPJS Kesehatan

pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.  

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel
KARYAWAN PT TIMAH DIPECAT - Ilustrasi karyawan. Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipecat dari PT Timah Tbk usai videonya viral mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.  

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipecat dari PT Timah Tbk usai videonya viral mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat. 

Pemutusan kerja itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan.

Menurutnya, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.  

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025). 

Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja. 

Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. 

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata dia. 

Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah. 

Baca juga: VIDEO Alasan Wenny Myzon, Pegawai PT Timah Buat Konten Hina Honorer Pakai BPJS, Berujung Disanksi

Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku. 

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ucap Anggi.  

Sebelumnya, pada video yang diunggah oleh Dwi Citra Weni melalui akun TikTok-nya @wennymayzon1, tampak dirinya berada di sebuah ruangan sembari merekam video dengan menyinggung pekerja honorer. 

"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya. 

Baca juga: Awal Mula Wenny Myzon Hina Honorer Pakai BPJS, Sempat Nantang Tak Takut Dipecat, Kini Minta Maaf

Segera setelah video tersebut viral dan mendapatkan kecaman publik, PT Timah menyampaikan permintaan maaf, dan melakukan pemanggilan terhadap karyawannya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi. 

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tulis Manajemen PT Timah dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT Timah Pecat Karyawan Pengunggah Video Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved