Berita Selebriti

Ini Kasus yang Membuat Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ternyata dari 4 Tahun yang Lalu

Pada Senin (3/2/2025) malam, musisi Iwan Fals menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Wartakota/Arie Puji Waluyo
IWAN FALS DIPERIKSA - Iwan Fals (tengah) ditemani sang istri, Rosana Listanto (kiri) dan kuasa hukumnya, Adhika (kanan) ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Senin (3/2/2025) malam, musisi Iwan Fals menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan

 Sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika mendampingi kedatangannya.

Diketahui pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021. 

"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.

Iwan Fals - Amankan Konser Iwan Fals di JSC Palembang Sore ini, Polrestabes Palembang Siapkan 500 Personel
Iwan Fals - Amankan Konser Iwan Fals di JSC Palembang Sore ini, Polrestabes Palembang Siapkan 500 Personel (Youtube Iwan Fals Musica)

Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

"Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja," kata Andhika.

Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi), yang menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.

"(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya," ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).

Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.

Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.

"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin.

Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi.

Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus 4 Tahun Lalu"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved