Seputar Islam

Empat Peran Penting dan Kedudukan Perempuan Menurut Islam, Dilengkapi Dalil Alquran dan Hadits

4 kedudukan perempuan adalah perempuan sebagai hamba Allah, perempuan sebagai istri, perempuan sebagai ibu dan perempuan sebagai anggota masyarakat

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
PERAN PEREMPUAN -- Ilustrasi empat peran dan kedudukan perempuan menurut Islam, dilengkapi dalil Alquran dan Hadits. 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Di dalam Islam, ada empat kedudukan perempuan, dalam perannya menjalani kehidupan di dunia untuk mewujudkan meraih tujuan hidup yaitu menggapai ridha Allah SWT.

Empat kedudukan perempuan tersebut yakni perempuan sebagai hamba Allah, perempuan sebagai istri, perempuan sebagai ibu dan perempuan sebagai anggota masyarakat.

Berikut penjelasannya, lengkap dengan beberapa petikan Alquran dan Hadits. Penjelasan ini disarikan dari  tulisan Yayuk Astuti aktivis di Nasyiyatul Aisyiyah Sidrap.
 
EMPAT KEDUDUKAN PEREMPUAN MENURUT ISLAM 

1. Perempuan sebagai hamba Allah
Seorang perempuan mempunyai tanggung jawab yang sama dengan laki-laki dalam kedudukannya sebagai hamba Allah, yakni sama-sama mempunyai kewajiban untuk mengabdikan diri kepada Allah SWT.

Dalam firmanNya dikatakan, “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah” (QS Adz Dzariat : 56). 

Hakikat hidup manusia, termasuk di dalamnya adalah seorang perempuan adalah untuk beribadah dan mencari keridlaan Allah SWT.

 Ibadah dapat meliputi ritual-ritual khusus seperti salat, puasa, zakat, dan haji, namun juga ibadah yang yang sifatnya mencakup seluruh aktivitas kebaikan hidup di seluruh aspek. Hal tersebut dapat terlaksana melalui adanya keterikatan pribadinya sendiri dengan peraturan-peraturan dari yang telah Allah tetapkan.

 

2.  Perempuan sebagai istri
 Kedudukan posisi seorang istri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seorang suami. 

Allah berfirman dalam Surat Ar Rum ayat 21, yang artinya:

 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar- Rum: 21).

Istri sebagai penasehat yang bijaksana
Sebagai manusia biasa suami tidak dapat luput dari kesalahan yang kadang tidak disadarinya. Nah, di sini istri sebaiknya memberikan bimbingan agar suami dapat berjalan di jalan yang benar. Selain itu suami kadang menghadapi masalah yang pelik, nasehat istri sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalahnya.
 

Istri sebagai pendorong suami
Sebagai manusia, suami juga masih selalu membutuhkan kemajuan di bidang pekerjaannya. Di sini peran istri dapat memberikan dorongan atau motivasi pada suami. 

Peran istri di dalam keluarga di dasarkan pada Pasal 31 UU No. 1 Th. 1974 yang menyebutkan bahwa Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat. 


3.  Perempuan sebagai Ibu 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved