Pendidikan
Siswa Gap Year Apakah Bisa Ikut KIP Kuliah 2025? Begini Penjelasan dan Syarat Lengkapnya
Artikel ini berisi penjelasan mengenai apakah siswa gap year dapat mengikuti beasiswa KIP Kuliah 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran program kartu Indonesia pintar (KIP)kuliah 2025 segera dibuka dalam waktu dekat.
KIP Kuliah berlaku untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Mandiri baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta.
Program ini diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SMA yang segera lulus dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
Lantas, apakah gap year bisa ikut mendaftar KIP Kuliah 2025?
Gap year merupakan masa jeda yang diambil seseorang setelah lulus sekolah menengah atas (SMA) sebelum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Gap year juga bisa diambil oleh mahasiswa yang ingin menunda masa studi di perguruan tinggi.
Melansir laman resmi KIP Kuliah, persyaratan mendaftar bantuan ini yakni lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
Artinya, siswa gap year yang lulus tahun 2023 dan 2024 bisa mendaftar KIP Kuliah 2025.
Berikut persyaratan lengkap untuk mendaftar Program KIP Kuliah.
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu
Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos; - Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Cara Download Info GTK di HP Terbaru 2025, Akses Melalui Aplikasi Ruang GTK |
![]() |
---|
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 untuk Tunjangan Profesi, PPG dan PPPK Guru |
![]() |
---|
Cara Cek Ijazah di SIVIL Dikti Secara Online, Link ijazah.data.kemendikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktifkan Autentictor PTK Datadik Guru Single Sign On/SSO Dapodik |
![]() |
---|
Jadwal Tes TKA 2025 Jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya dan Sederajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.