Mayat Dalam Koper di Ngawi

Minta Antok Dihukum Mati, Ayah Uswatun Khasanah Akui Dulu Dikenalkan Pelaku Sebagai Suami Siri

Nur Khalim ayah kandung dari Uswatun Khasanah membenarkan soal Rohmad Tri Hartanto alias Antok sempat dikenalkan sebagai suami siri anaknya.

Editor: Moch Krisna
Tribun Mataraman/luhur pambudi/Youtube Kompas TV
(kiri) Rohmad Tri Hartantoa alias Antok, tersangka mutilasi Uswatun Khasanah. Polisi turut mengamankan pria dalam CCTV Hotel di Kediri diduga kerabat Rohmad Tri Hartantoa alias Antok, dimintai tolong bawa jasad Uswatun Khasanah 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nur Khalim ayah kandung dari Uswatun Khasanah membenarkan soal Rohmad Tri Hartanto alias Antok sempat dikenalkan sebagai suami siri anaknya.

"Anak saya pernah pulang ke rumah bersama seorang laki-laki yang diperkenalkan sebagai suami siri, namanya Antok, rumahnya Tulungagung. Itu sekitar tiga tahun lalu," tutur Nur Khalim melansir dari Surya.co.id, Senin (27/1/2025).

Saat ditunjukkan foto Antok, Nur Khalim langsung menyebut pria itulah yang dulu diperkenalkan kepadanya sebagai suami siri korban. 

"Ya itu Antok, yang pernah dikenalkan kepada saya sebagai suami siri anak saya," ujar Nur Khalim sambil jarinya menunjuk foto Antok yang diperlihatkan dari layar ponsel. 

Pengakuan lengkap Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper.
Pengakuan lengkap Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper. (TribunJatim.com)

Ketika itu Nur Khalim sempat marah kepada korban. Karena Nur Khalim sebagai ayah kandung merasa tidak pernah diminta menjadi wali pernikahan anaknya.

"Waktu itu saya sempat marah, saya tidak pernah merasa menjadi wali nikah anak saya," terangnya. 

Menurut Nur Khalim, Antok memang jarang datang ke rumah Nur Khalim di Desa Bence. Dalam setahun, Nur Khalim menuturkan, Antok datang ke rumahnya di Blitar hanya tiga sampai enam kali. 

Setiap kali ikut pulang anaknya ke Blitar, Antok paling lama hanya menginap dua hari, lalu kembali lagi ke Tulungagung. 

"Biasanya tiga pekan kemudian datang lagi ke Blitar. Saya tidak pernah mengobrol dengan Antok, hanya menyapa biasa. Setahun terakhir ini, ia memang tidak pernah datang ke Blitar," kata Nur Khalim.

Sekarang Nur Khalim merasa bersyukur pelaku pembunuhan terhadap anaknya sudah ditangkap. Ia berharap pelaku dihukum berat. 

"Jelas pelaku harus dihukum berat. Anak saya sudah menjadi korban mutilasi, kalau bisa pelaku harus dihukum mati. Ia yang bertindak melukai anak saya," tegasnya. 

Nur Khalim juga berharap bagian tubuh anaknya yang sudah ditemukan bisa segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan menjadi satu dengan tubuh korban.

"Kami belum tahu kapan potongan tubuh anak saya dikirim ke rumah duka. Memprihatinkan sekali, tubuh anak saya yang terpisah," sesalnya. 

"Saya juga berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang sudah membantu menemukan pelaku dan jenazah anak yang dibuang pelaku," tandasnya.

Penyesalan Antok

Penyesalan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) mayat dalam koper kini minta maaf ke keluarga korban.

Hal ini disampaikannya secara singkat saat digelandang oleh penyidik kepolisian seusai dihadirkan dalam konferensi pers di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Antok mengaku menyesali perbuatannya.

"Ya saya menyesal," ujar Rohmad kepada wartawan. 

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar.

"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," katanya.

Diketahui, mayat korban Uswatun Khasanah  (29) ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Adapun Rohmad ditangkap pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

Akibat perbuatannya, pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian. 

Ia dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Tak sendirian, Antok ternyata dibantu kerabatnya bernama Muhammad Achlis Maulana atau MAM membuang mayat Ustawun Khasanah.

MAM berperan mengambil koper di rumahnya di Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Hal ini diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim

Pada pukul 23.30 WIB, tersangka menghubungi kerabatnya bernama Muhammad Achlis Maulana utnuk mengambil koper, tali pramuka, kantong kresek ke hotel.

"MAM tiba di rumah tersangka untuk mengambil koper, tali pramuka, kantong keresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali ke hotel," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman.

Dalam perjalanan menuju hotel, keduanya singgah di sebuah minimarket untuk membeli pisau buah yang kemudian diduga menjadi alat mutilasi.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, setibanya di hotel, bersama temannya, pelaku menurunkan barang yang sudah disiapkan. Selanjutnya, tersangka menyuruh MAM dan meminta untuk dijemput lagi di pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB," ujarnya. 

Sesuai dengan jadwal, MAM kembali ke hotel untuk menjemput tersangka sambil membawa koper merah dan bungkusan plastik yang berisi potongan tubuh korban. 

Keduanya lantas menuju rumah kosong nenek tersangka di Dusun Banaran, Tulungagung, dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga milik korban.

Dalam sebuah rekaman CCTV, MAM sudah menemani tersangka sejak dari hotel dengan menggunakan kostum serba hitam. Namun, saat ini polisi masih mendalami peran MAM. 

"Sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan adalah masih kerabat dari tersangka. Kemudian dimintai tolong untuk mengantar tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung, rumah kosong," katanya.

Polisi belum mengumumkan status MAM saat ini karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Potensi keterlibatan MAM dalam proses eksekusi masih didalami tim penyidik. 

Farman juga menegaskan, saat proses penangkapan, tersangka tidak sedang bersama MAM. Namun, pihak Polda Jatim menegaskan yang bersangkutan telah diamankan.

"MAM sudah kami amankan. Namun, untuk peran akan kami dalami apakah perbuatan dari kerabat turut melakukan perbuatan pidana atau tidak," ucapnya. 

Sementara dalam rekaman CCTV tidak menunjukkan aktivitas MAM membantu tersangka untuk eksekusi. 

"Peran sementara hanya sebatas antar jemput," tuturnya.

Motif Tersangka

Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025). 

Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.

"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya. 

Kemudian, tersangka juga mengaku korban sering meminta uang. Di tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban. "Korban sering minta uang ke pelaku. 

Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ucapnya. 

Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan. 

Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati.

"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.

Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa korban yang tidak terima meminta dirinya agar menghilangkan anak perempuan tersebut. 

"Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," tuturnya

(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved