Ramadan dan Idul Fitri

Disdik Sumsel Sebut Berbeda Libur Ramadan dan Pembelajaran Selama Ramadan, Bakal Rancang Teknisnya

Menurutnya, karena maknanya berbeda antara libur Ramadan dengan pembelajaran selama Ramadan.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi - Disdik Sumsel Sebut Berbeda Libur Ramadan dan Pembelajaran Selama Ramadan, Bakal Rancang Teknisnya 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berdasarkan Surat edaran bersama tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Menteri Dalam Negeri) menetapkan libur Ramadan bagi siswa hanya pada awal dan jelang Idul Fitri.

Dalam surat edaran itu, kegiatan di sekolah berupa pembelajaran dan kegiatan lain yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak, kepemimpinan dan kegiatan sosial.

"Kita sudah mendapat informasi terkait surat edaran tersebut. Namanya bukan libur selama Ramadan, tapi pembelajaran selama Ramadan. Maknanya berbeda antara libur Ramadan dengan pembelajaran selama Ramadan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Awaluddin, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, karena maknanya berbeda antara libur Ramadan dengan pembelajaran selama Ramadan.

Jadi nantinya Dinas Pendidikan Sumsel akan membuat surat edaran resmi untuk pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan, yang mengacu pada surat edaran bersama tersebut.

"Kita belum bisa komentar banyak, karena hari ini baru dapat informasi surat edaran tersebut. Nanti kita rancang seperti apa tindak lanjut teknisnya di bidang masing-masing yang kemudian jadi bahan untuk di tiap sekolah," katanya.

Baca juga: Keputusan Jadwal Libur Sekolah Bulan Puasa Ramadan 2025, Cek Isi Surat Edaran Bersama 3 Menteri

Baca juga: Libur Sekolah Awal Puasa Ramadan 2025 Dimulai 27 Februari-5 Maret 2025, Catat Tanggal Resminya

Sebagaimana diketahui dalam surat edaran tersebut, disebut pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret siswa diminta belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Kemudian pada 6-25 Maret, kegiatan belajar dilaksanakan di sekolah berupa kegiatan pembelajaran dan lainnya yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Bagi peserta didik yang beragama Islam, bisa melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya. Sementara peserta didik selain agama Islam, melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Selanjutnya pada 26 Maret-8 April, siswa sudah libur sekolah. Kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada 9 April mendatang.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved