Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

Detik-detik Nanang Gimbal Ditangkap Sembunyi di Karawang, Tusuk Aktor Sandy Irawan Hingga Tewas

 Tim gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Nanang.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
Tampang Nanang Irawan alias 'Gimbal', pelaku pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana pada Minggu (12/1/2025) lalu. Dia ditangkap polisi pada Rabu (15/1/2025) hari ini. 

Selain itu, dia juga mengenakan baju berwarna biru serta mengenakan kalung.

Dalam foto tersebut, tampak polisi tengah memborgol Nanang di suatu tempat yang diduga warung kelontong.

 Ciri-ciri Pelaku Sempat Diungkap Istri Sandy Permana

Sebelumnya, istri Sandy Permana, Ade Indriani sempat membeberkan ciri-ciri dari pelaku penikaman yang mengakibatkan suaminya tewas.

Dia mengungkapkan pelaku kerap dipanggil 'Gimbal' karena memang memiliki rambut gimbal.

Ade juga menyebut pelaku diduga berprofesi sebagai kru film.

"Namanya? Gimbal karena rambutnya gimbal. Dia itu kru film," tuturnya pada Senin (13/1/2025) lalu.

Di sisi lain, Ade juga menyebut Sandy sempat mengucapkan nama pelaku penikaman sebelum tewas.

Dia mengungkapkan Sandy menyebut nama pelaku saat meminta tolong ke tetangganya setelah ditikam.

Ade mengaku mengetahui hal tersebut ketika diberitahu oleh tetangganya.

"Infonya dia udah penuh darah itu, dia masih minta pertolongan ke rumah warga. Saat itu, sembari meminta pertolongan, dia sebut nama pelaku," kata Ade di Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (13/1/2025).

Ade mengaku tidak mengetahui motif sebenarnya dari pelaku hingga nekat menghabisi nyawa suaminya.

Menurutnya, Sandy tidak memiliki musuh semasa hidupnya.

"Mungkin, yang lain menganggap suami saya musuh," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Pelarian Nanang 'Gimbal', Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap di Karawang, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved