Berita Viral
Derita Agus Buntung Sering Menangis di Sel Minta Pulang, Kini Sepupu Jadi Pendamping Selama Ditahan
Agus Buntung, tersangka disabilitas kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih sering menangis di sel.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.
Kendati demikian Agus tetap di tahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, dia diantar menggunakan mobil tahanan milik Kejari Mataram seperti tahanan pada umumnya.
Agus Buntung Sidang Perdana Kamis 16 Januari 2025 di PN Mataram
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung akan menjalani sidang perdananya pada Kamis 16 Januari 2025 mendatang.
Sidang kasus dugaan pelecehan seksual ini akan digelar di Pengadilan Negeri Mataram.
"Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri, jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025 minggu depan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Effrien Saputra, Sabtu (11/1/2025).
Effrien mengatakan berkas perkara Agus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mataram oleh Kejaksaan Negeri Mataram, pada Jumat (10/1/2025) kemarin.
Saat ini Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, ia menghuni blok khusus lansia dan penyandang disabilitas.
Agus sebelumnya diserahkan ke Kejari Mataram oleh Polda NTB setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati NTB pada Kamis (9/1/2025).
Saat penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Agus didampingi oleh kedua orang tuanya dan para kuasa hukumnya.
Baca juga: Tangis Agus Buntung Saat Akan Ditahan di Lapas Selama 20 Hari, Ngaku Perlu Bantuan Orang Lain
16 Pengacara Siap Dampingi Agus
Sebanyak 16 kuasa hukum siap mendampingi I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dalam menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Mataram nanti, dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
Satu kuasa hukum Agus, Kurniadi mengatakan sebelumnya mereka sudah mengajukan permohonan agar Agus tetap dijadikan tahanan rumah dengan alasan keterbatasan fisik Agus yang tanpa dua lengan.
"Sebelum pelimpahan tadi, kami pagi-pagi sudah mengajukan permohonan untuk tetap dilakukan tahanan rumah, mungkin itu belum dibaca," kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).
PROFIL Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon dan Tiangnnya, Ngaku Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz, Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Stand Mikrofon Saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Ditahan Setelah 11 Tahun Buron, Litao Anggota DPRD Wakatobi Bantah Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
Karier Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu di Ujung Tanduk usai Mabuk hingga Bawa Selingkuhan |
![]() |
---|
'Mulai dari Nol Lagi', Wahyudin Moridu Bakal Jadi Sopir Truk usai Dipecat DPRD Gorontalo, Akui Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.