Berita Viral
Kekeh Merasa Tak Salah, Haryati Guru Hukum Siswa Belajar di Lantai : Saya Tidak Menzaliminya
Haryati, Oknum guru SD swasta viral menghukum siswa untuk belajar di lantai gegara menunggak SPP akhirnya angkat bicara.
"Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi," ujar Kamelia.
Sebelumnya diberitakan, viral seorang guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.
Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma.
Insiden tersebut sempat membikin heboh warga net usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial.
Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.
Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.
Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.
"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).
Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut kalau pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden itu.
Dia menyebut, insiden itu seharusnya tidak terjadi.
Menurutnya, tidak ada aturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah.
"Guru tersebut berinisiatif membuat peraturan sendiri di kelasnya," tambahnya.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.