Berita Selebriti

Penyebab Anak Nikita Mirzani Disatukan Penderita ODGJ & Pasien HIV Terkuak, PPPA Sebut Sudah Sesuai

Penjelasan terkait kejadian yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani, LM diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Youtube Chamelia Di Belanda
Kondisi LM, putri Nikita Mirzani usai kabur dari rumah aman masih histeris. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penjelasan terkait kejadian yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani, LM diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Selama berada di rumah aman, LM mengklaim disatukan dengan penderita ODGJ dan pasien HIV.

LM diketahui sedang menjalani rangkaian pendampingan psikologis ungkap Atwirlany Ritonga, Pelaksana Tugas (PLT) Asisten Deputi Layanan Anak KemenPPPA. 

Proses ini dilakukan untuk memastikan fasilitas di rumah aman tempat tinggal LM selama ini.

"Tadi sudah sampaikan bahwa ananda LM sedang pendapatkan rangkaian sikologis, nah pada saat pendampingan terkait dengan fasilitas di rumah aman atau tempat ananda selama ini tinggal," kata Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak KemenPPPA, Jumat (10/1/2025).

Atwirlany juga menanggapi mengenai penggabungan LM dengan penderita ODGJ dan pasien HIV. 

LM, putri sulung Nikita Mirzani memilih kabur dari rumah aman dan langsung mendatangi Razman Nasution. Sebut ibunya  banyak mengeluarkan kebohongan
LM, putri sulung Nikita Mirzani memilih kabur dari rumah aman dan langsung mendatangi Razman Nasution. Sebut ibunya banyak mengeluarkan kebohongan (Youtube Jurnal Brother)

Bahwa setiap individu, terutama anak, memerlukan pendekatan dan perlakuan yang berbeda.

Namun, tindakan yang diambil oleh PPPA DKI Jakarta sudah sesuai dengan prosedur yang ada, meskipun kejadian yang terjadi tidak sesuai dengan harapan.

"Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang dilakukan oleh PPPA DKI Jakarta sudah, itu sudah melewati prosedur yang ada," ujar Atwirlany.

Ini kemudian menjadi tantangan bagi pihak terkait dalam melanjutkan layanan untuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

"Apa yang terjadi tadi malam tentu bukan harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan kebutuhan layanan," beber Atwirlany.

"Tentu menjadi atensi kami di Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang dihadapi, kita tidak bisa mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan dan hambatan yang dihadapi," sambungnya.

Lebih lanjut, Atwirlany menyampaikan bahwa permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas PPPA DKI Jakarta, tetapi juga melibatkan kementerian dan lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Anak (PPA), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Nah tantangan dan hambatan itu sudah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tidak hanya Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab atas hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersama sama meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi," ungkap Atwirlany.

"Upaya perlindungan harus ada dilakukan untuk ananda sambil proses hukum yang sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Ini Penyebab Lolly Disatukan Penderita ODGJ dan Pasien HIV, PPPA: Sudah Sesuai Prosedur, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved