Berita Muara Enim

Meski Tarif Listrik Didiskon 50 Persen, Pemkab Muara Enim Minta Masyarakat Bijak dan Hemat Listrik

Camat dan OPD untuk mensosialisasikan program diskon listrik di wilayah masing-masing supaya masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak dan hemat.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Pemkab Muara Enim
Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, membuka Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Konsumen Rumah Tangga yang digelar di ruang Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Selasa (7/1/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Meski per 1 Januari 2025 seluruh masyarakat Indonesia telah menikmati diskon listrik program pemerintah pusat dalam rangka stimulus ekonomi serta meringankan beban belanja rumah tangga.

Namun masyarakat juga diimbau tetap bijak dan hemat dalam penggunaan listrik.

Hal tersebut diungkapkan  Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, saat membuka Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Konsumen Rumah Tangga yang digelar di ruang Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Selasa (7/1/2025).

Menurut Henky, Pemkab Muara Enim sangat menyambut baik program yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto tersebut dan tentu diharapkan dapat dinikmati masyarakat lebih lama dari yang direncanakan sampai Februari 2025.

Untuk itu, kepada seluruh Camat dan OPD untuk mensosialisasikan program diskon listrik di wilayah masing-masing supaya masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak dan hemat.

Baca juga: Apakah Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Hangus? Berikut Fakta Masa Berlaku Token Listrik

Baca juga: kWh yang Tersisa di Meteran Listrik Hangus Saat Masa Diskon 50 Persen Berakhir? PLN Beri Penjelasan

Sebab program subsidi listrik dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan bagian dari paket insentif bidang ekonomi.

"Kita tetap mengimbau kepada masyarakat meski ada subsidi untuk menggunakan energi listrik sewajarnya untuk mendukung kemandirian energi khususnya di Bumi Serasan Sekundang," ujar Henky.

Selain itu, Pj Bupati juga mendorong PLN Muara Enim segera meningkatkan status ranting menjadi cabang dalam rangka mengoptimalkan pelayanan listrik di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Sementara Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Enim, Irfan Maulana yang turut hadir pada sosialisasi menambahkan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved