Berita Viral
Alasan Damkar Depok Putus Kontak Kerja Petugas Damkar Setelah 9 Tahun Kerja, Didasari Hasil Evaluasi
Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok akhirnya buka suara soal pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok akhirnya buka suara soal pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok.
Curhatan Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok yang kontraknya tak diperpanjang setelah hampir 10 tahun bertugas viral di media sosial.
Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025), ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
Menanggapi soal putusan tersebut, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Selasa (7/1/2025) membenarkan hal itu,
"Saya nyatakan itu benar, bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang pengendalian operasional (saya sendiri)," ujar Tesy.
Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah melalui evaluasi terhadap 140 petugas Damkar lainnya, yang berujung pada keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tiga petugas, termasuk Sandi.
"Karena memang ada tiga orang yang kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak cuma satu (hanya Sandi)," ungkap Tesy.
Baca juga: VIDEO Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok Kontrak Kerja Tak Diperpanjang Usai Ngeluh Alat Rusak
Secara umum, pemutusan kontrak kerja Sandi dihentikan karena masa kerjanya telah berakhir.
Namun, keputusan ini juga didukung oleh hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas Damkar.
"Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami," terang Tesy.

Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi, yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah lebih dari sembilan tahun bekerja.
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” bunyi isi surat tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Sempat Viral di Medsos
Sebelumnya, Sandi Butar Butar sempat viral di media sosial usai membongkar banyaknya kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis yang tidak kunjung diperbaiki atau diganti.
Siasat Pria Lolos Kopi Beracun Dukun Pengganda Uang Pemalang, Ibin Ternyata Eks Nusakambangan |
![]() |
---|
Ini Kata Revelino Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Terkait Hasil Tes DNA Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anaknya, Kini Masa Lalu Lisa Mariana Dikuak Tetangga |
![]() |
---|
Tes DNA Tegaskan Status Bukan Ayah Biologis, Ridwan Kamil Ajukan Syarat Damai Ini ke Lisa Mariana |
![]() |
---|
Ini Kata Ridwan Kamil Setelah Hasil Tes DNA Nyatakan Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.