Apa Itu Exco PSSI? Sebelumnya Sudah Kabarkan STY Dipecat, Ini Tugas, Fungsi dan Wewenangnya

Exco PSSI merupakan jabatan yang ada di lingkungan federasi sepak bola Indonesia (PSSI). Mereka-mereka inilah yang menjadi sosok di balik beberapa kep

Tribunsumsel.com
Apa Itu EXCO PSSI? Begini Tugas, Wewenang dan Besaran Gajinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI resmi menghentikan kerja sama dengan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. 

Hal itu diungkap oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam konferensi pers terkait Rencana Baru Perkembangan Timnas Indonesia Tahun 2025 pada Senin (6/1/2025). 

"Coach Shin Tae-yong telah menerima surat menyuratnya, nanti tentu ada proses yang berikutnya mengenai hubungan kita yang sudah berakhir," kata Erick. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga mengucapkan terima kasih kepada Shin Tae-yong yang telah melatih Timnas Indonesia sejak 2019.

Sebelumnya, salah satu anggota EXCO PSSI yakni Kairul Anwar seakan memberikan kode perpisahan kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong melalui unggahan reels di Instagramnya pada Sabtu (4/1/2025).

"Terima kasih Shin Tae-yong atas kebersamaannya selama ini. Kamu tetap menjadi bagian sejarah transformasi sepak bola Indonesia," tulis Kairul Anwar dalam postingannya.

Melalui berita ini, banyak warganet yang masih awam dengan dunia sepak bola mulai mencari tahu apa itu EXCO PSSI.

Yuk simak dibawah ini apa itu EXCO PSSI lengkap dengan tugas, wewenang dan besaran gajinya.

Apa itu EXCO-PSSI ?

Exco PSSI merupakan jabatan yang ada di lingkungan federasi sepak bola Indonesia (PSSI). Mereka-mereka inilah yang menjadi sosok di balik beberapa keputusan penting dalam menentukan arah sepak bola Indonesia, misalnya penunjukan pelatih Timnas Indonesia, perubahan nama klub, identitas, home base sebuah klub, dan lainnya. 

Merujuk Pasal 38 Ayat (1)dan (3) Statuta PSSI 2019, Exco PSSI terdiri satu ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota yang salah satunya adalah wanita. Dengan begitu, Exco PSSI beranggotakan 15 orang. 

Kelima belas anggota Exco PSSI itu memiliki masa jabatan selama empat tahun. Mereka bisa kembali menduduki jabatan tersebut melalui pemilihan pada (Kongres Luar Biasa) KLB periode berikutnya. 

Akan tetapi, tidak dapat menjabat selama tiga periode baik secara berturut-turut atau tidak. Masa jabatan Exco PSSI dimulai sejak berakhirnya Kongres PSSI dan berakhir pada akhir Kongres PSSI di mana penerus mereka yang baru telah terpilih.

Tugas dan Wewenang EXCO-PSSI

Exco PSSI memiliki tugas dan wewenang berupa mengambil keputusan seluruh hal yang bukan tanggung jawab kongres PSSI, mengesahkan perubahan nama dan kepemilikan sebuah klub, hingga menunjuk kepala pelatih serta perangkat pelatih untuk Timnas. 

Lengkapnya seperti beirkut, sesuai Pasal 40 Statuta PSSI (2019):

  1. Mengambil keputusan atas seluruh hal yang bukan merupakan lingkup tanggung jawab Kongres PSSI atau yang tidak diberikan kepada Badan lain sebagaimana diatur pada Statuta PSSI.
  2. Dengan dibantu oleh Sekretariat Jenderal, harus mempersiapkan Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa.
    Harus menunjuk Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komite Tetap.
  3. Harus mencalonkan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komite Independen yaitu Komite Audit dan Kepatuhan dan Komite Pemilihan dan Badan Yudisial (Komite Disiplin, Komite Banding dan Komite Etik) untuk mendapat persetujuan dalam Kongres PSSI.
  4. Dapat memutuskan untuk membentuk Komite Ad-Hoc setiap saat, jika diperlukan.
  5. Harus menyusun peraturan bagi Komite Tetap dan Komite Ad-Hoc.
  6. Mengesahkan perubahan nama, domisili dan/atau kepemilikan Badan Hukum sebuah Klub setelah melalui mekanisme dan proses kajian yang akan ditetapkan kemudian melalui regulasi, instruksi atau edaran yang dikeluarkan oleh PSSI.
  7. Mengangkat atau memberhentikan Sekretaris Jenderal atas usulan Ketua Umum. Sekretaris Jenderal harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI.
  8. Mengusulkan pemeriksa independen dan pemeriksa eksternal kepada Kongres PSSI.
  9. Harus menentukan tempat, tanggal dan jumlah tim yang berpartisipasi di dalam Kompetisi PSSI.
  10. Harus menunjuk Pelatih Kepala dan Perangkat Pelatih untuk Tim Nasional atas usulan dari Departemen Teknis di Sekretariat Jenderal dan oleh Komite Teknis dan Pengembangan.
  11. Harus menyetujui dan menerbitkan Peraturan Internal Organisasi PSSI.
  12. Harus memastikan Statuta PSSI dipatuhi dan diterapkan dalam penyusunan Komite Eksekutif yang dibutuhkan dalam penerapannya.
  13. Memberhentikan sementara (skorsing) orang dari Badan PSSI sampai dengan Kongres PSSI berikutnya.
  14. Dapat mendelegasikan tugas yang berada diluar kewenangannya kepada Badan-Badan lain di PSSI.
  15. Dapat menunjuk peninjau untuk turut serta dalam Kongres PSSI, namun tidak memiliki hak suara untuk pengambilan keputusan dan untuk melakukan perdebatan.
  16. Tidak akan membatalkan atau menolak setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Kongres PSSI atau Badan Yudisial.

Berapa Gaji Anggota EXCO-PSSI

Dari dulu, posisi Ketua Umum PSSI memang selalu menjadi sasaran para tokoh penting. 

Hal ini cukup menarik perhatian masyarakat, apakah karena menjadi Ketua Umum PSSI mendapat gaji yang besar? 

Berdasarkan pengakuan Gusti Randa, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI mengatakan bahwa Exco PSSI tidak menerima gaji sama sekali.

Pernyataan serupa juga sempat dilontarkan oleh sejumlah mantan Ketua Umum PSSI. 

Mochamad Iriawan juga mengatakan bahwa jajaran Exco PSSI tidak menerima gaji. 

La Nyalla Mattalitti, selaku Ketum PSSI periode 2015 - 2019 juga mengaku bahwa dirinya mengeluarkan dana pribadi untuk renovasi gedung.

Berdasarkan sumber, mereka yang digaji secara rutin hanyalah jajaran pengurus di bagian kesekretariatan, seperti sekretaris Jenderal, Direktur, Manajer, dan staf lainnya. 

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved