Agenda Pemkot Palembang

Agenda Pemkot Palembang Hari Ini Senin 6 Januari 2025, Rapat Soal Bangunan Menara Jembatan Ampera

Pukul 13.00 WIB: rapat Pembahasan Kerja Sama dengan Pengelolaan Bangunan Menara dan Ruang Tunggu Jembatan Ampera di Direktorat Jenderal Bina Marga

Penulis: Hartati | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Jembatan Ampera - Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merilis agenda pemerintahan hari ini Senin (6/1/2025). Salah satunya pukul 13.00 WIB: rapat Pembahasan Kerja Sama dengan Pengelolaan Bangunan Menara dan Ruang Tunggu Jembatan Ampera di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PU dihadiri Pj Walikota 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merilis agenda pemerintahan hari ini Senin (6/1/2025).

Sejumlah agenda yang dijadwalkan bakal dihadiri Pj Walikota Cheka Virgowansyah langsung, Sekda dan juga kepala dinas di lingkungan Pemkot Palembang.

Ada sembilan agenda yang telah dijadwalkan dalam agenda Pemkot hari ini.

Agenda itu mulai agenda apel rutin Senin pagi, rapat pengendalian inflasi, rapat paripurna reses anggota DPRD, rapat penertiban videotron tidak berizin hingga launching program makan siang gratis di sejumlah sekolah.

Berikut rincian agenda Pemkot Palembang, Senin (6/1/2025):

1. Pukul 07.30 WIB: apel Pagi Sekretariat Daerah Kota Palembang dan BPKAD Kota Palembang

2. Pukul 08.00 WIB: rapat Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024 secara daring.

3. Pukul 09.00 WIB: peninjauan Pelaksanaan MBG di SDN 25 Palembang oleh Sekda Kota

4. Pukul 09.30 WIB: rapat Paripurna Ke-4 MP I Tahun2025 yakni Laporan Reses Masa PersidanganI Tahun 2024 dihadiri Sekda Kota

5. Pukul 12.00 WIB: peninjauan Pelaksanaan MBG di SMP Negeri 19 Palembang oleh Sekda Kota

6. Pukul 13.00 WIB: rapat Pembahasan Kerja Sama dengan Pengelolaan Bangunan Menara dan Ruang Tunggu Jembatan Ampera di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PU dihadiri Pj Walikota

7. Pukul 13.30 WIB: rapat Kerja terkait Permasalahan Hotel Parkside dan Hotel Kesuma Front One tidak memiliki izin, serta Dugaan Perumahan tidak memiliki izin dan Permasalahan Lampu Jalan pindah ke Dinas Perhubungan Kota Palembang di ruang Rapat Komisi III

8. Pukul 15.00 WIB: rapat Penertiban Reklame & Videotron yang Tidak Berizin di Kota Palembang dihadiri Sekda Kota

9. Pukul 15.30 WIB: rapat Kerja terkait Permasalahan Honorer yang Tidak Lulus PPPK di DRPD dihadiri Kepala BKPSDM

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved