Berita PLN Insight
Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen di Hari ke 7 Layani Nataru
Pada Nataru tahun lalu, jumlah energi tercatat 81.102 kWh, sedangkan tahun ini mencapai 400.783 kWh, terjadi peningkatan hampir 500 persen.
TRIBUNSUMSEL.COM,SEMARANG – PT PLN (Persero) mencatat peningkatan transaksi pengisian daya kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) lebih dari 400 persen pada hari ke-7 siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dalam rangkaian peninjauan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dimulai dari Tangerang, Bandung, Batang, dan Sragen, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan peningkatan transaksi ini mencerminkan tingginya animo masyarakat terhadap EV dan semakin berkembangnya infrastruktur SPKLU.
“Selama periode Nataru kali ini, kami mencatatkan sebanyak 16.549 transaksi di SPKLU, meningkat 4,2 kali lipat dibandingkan dengan periode Nataru tahun lalu sebanyak 3.966 transaksi. Peningkatan yang luar biasa ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik untuk perjalanan mudik,” ujar Darmawan di SPKLU Rest Area KM 519A Solo-Ngawi, Jawa Tengah pada Rabu (25/12/2024).
Tidak hanya jumlah transaksi, PLN juga mencatatkan kenaikan konsumsi energi untuk pengisian daya EV.
Pada Nataru tahun lalu, jumlah energi tercatat 81.102 kWh, sedangkan tahun ini mencapai 400.783 kWh, terjadi peningkatan hampir 500 persen.
“Peningkatan jumlah transaksi dan konsumsi energi ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kendaraan listrik. PLN sangat senang bisa mendukung perjalanan pemudik EV dengan menyediakan infrastruktur SPKLU yang dapat memenuhi kebutuhan pengisian daya selama perjalanan,” lanjut Darmawan.
Darmawan menegaskan bahwa PLN terus berkomitmen mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menyediakan infrastruktur yang andal, ramah lingkungan, dan mudah diakses.
"Kami memastikan langsung seluruh SPKLU, khususnya di jalur mudik utama seperti Trans Jawa, dapat berfungsi optimal dan siap melayani kebutuhan pengguna kendaraan listrik selama Nataru," kata Darmawan.
Untuk mendukung lonjakan pengguna EV, PLN telah menyiapkan 3.069 unit SPKLU yang tersebar di 2.906 lokasi strategis di seluruh Indonesia.
Baca juga: Sediakan 312 SPKLU di Jabar,Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam
Khusus di jalur utama Trans Jawa-Sumatra, tersedia 500 unit SPKLU di 297 lokasi. Sementara itu, di Jawa Tengah dan Yogyakarta, PLN telah menyediakan 222 unit SPKLU di 141 titik lokasi, termasuk 53 unit di 22 rest area sepanjang tol Jawa Tengah.
“Di Rest Area KM 519A ini, kami menyediakan 4 unit SPKLU dengan berbagai tipe pengisian, mulai dari ultra fast charging hingga standar charging untuk memastikan kebutuhan pengguna kendaraan listrik dapat terpenuhi dengan baik,” tambah Darmawan.
Lonjakan transaksi ini juga didukung oleh kemudahan akses melalui aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna kendaraan listrik memantau ketersediaan SPKLU secara real time dan memilih lokasi pengisian daya terdekat.
Selain itu, PLN menyiagakan lebih dari 6.000 personel yang siap melayani pengguna EV selama 24 jam.
"Kami ingin memastikan perjalanan pengguna kendaraan listrik selama Nataru berjalan lancar dan nyaman. Mulai dari Tangerang hingga Sragen, semua SPKLU kami pantau dan sejauh ini antrian terkendali dengan baik. Jika membutuhkan informasi atau bantuan, masyarakat dapat mengakses PLN Mobile dan hotline Whatsapp di nomor 08777-11-12-123 yang standby 24 jam," tutup Darmawan.
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik |
![]() |
---|
Kementrian ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Siap Buka Keran Investasi Swasta |
![]() |
---|
PLN Berhasil Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level, Dari 30,7 ke 27,4 |
![]() |
---|
PLN Dengan HDF Energy dan PT SMI Tegaskan Komitmen Akselerasi Pemanfaatan Hidrogen |
![]() |
---|
780 Ribu Rumah Tangga Bakal Dapat Program Listrik Desa 2025–2029 di RUPTL Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.