Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024

Kunci jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik pada Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024 berlangsung 18-22 Desember 2024.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
Kunci jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik pada Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024 berlangsung 18-22 Desember 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024, silakan simak uraiannya pada artikel berikut. 

Modul  2.2 Desain Pelayanan Publik adalah modul kedua dari lima modul pada Pelatihan Pelayanan Publik di Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran atau Pintar Kemenag 2024

Pelatihan berlangsung lima hari, 18-22 Desember 2024 dan sasaran peserta pelatihan adalah aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag. 

Berikut ini Kunci Jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik.  Soal secara acak, karena itu diharapkan agar memperhatikan soal dan jawaban. 

_______


1. Regulasi yang menjadi acuan prinsip standar pelayanan minimal adalah...

A. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021
B. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
C. Permendiknas No. 24 Tahun 2008
D. UU No 23 Tahun 2014

Kunci Jawaban: B. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005

2. Indikator untuk aspek pelayanan yang kurang tepat adalah...

A. Tersedia standar pelayanan yang berteknologi tinggi
B. Informasi atas Standar Pelayanan dapat diakses dengan mudah untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat
C. Proses penyusunan SP telah melibatkan masyarakat dan pihak terkait (stakeholder)
D. Kesesuaian SP dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kunci Jawaban: A. Tersedia standar pelayanan yang berteknologi tinggi

3. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat, ini merupakan keputusan...

A. Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/Μ.ΡΑΝ/7/2003
B. Menteri PAN RB nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2013
C. Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/M.PAN/7/2013
D. Menteri PAN RB nomor: 03/KEP/M.PAN/7/2003

Kunci Jawaban: D. Menteri PAN RB nomor: 03/KEP/M.PAN/7/2003

4. Yang tidak termasuk prinsip standar pelayanan adalah...

A. Fleksibilitas dan praktis
B. Akuntabel dan Berkelanjutan
C. Transparan dan Keadilan
D. Sederhana dan Partisipatif

Kunci Jawaban: A. Fleksibilitas dan praktis

5. Bobot yang diberikan dalam aspek keenam yaitu tentang inovasi adalah sebesar...

A. delapan (8) persen
B. enam (6) persen
C. lima (5) persen
D. tujuh (7) persen

Kunci Jawaban: D. tujuh (7) persen

Pelatihan Pelayanan Publik di Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran atau Pintar Kemenag 2024 berlangsung 18-22 Desember 2024.
Pelatihan Pelayanan Publik di Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran atau Pintar Kemenag 2024 berlangsung 18-22 Desember 2024. (TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id)

6. Yang tidak termasuk prioritas dalam Standar Pelayanan Minimal adalah...

A. Pendidikan dan kesehatan
B. Perumahan rakyat, pekerjaan umum, dan sosial
C. Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
D. Hiburan atau rekreasi

Kunci Jawaban: D. Hiburan atau rekreasi\

7. Bersifat sederhana, konkrit, mudah diatur, terbuka, terjangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batasan waktu pencapaian adalah prinsip dari...

A. Accountability
B. Transparency
C. Flexibility
D. Positivity

Kunci Jawaban: C. Flexibility

8. Terdapat 4 (empat) kelompok dalam standar pelayanan aspek sarana prasarana pelayanan publik. Keempat pelayanan tersebut adalah...

A. Parkir dan Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
B. Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
C. Parkir, Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
D. Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office, akomodasi dan sarana olahraga

Kunci Jawaban: A. Parkir dan Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office

9. Pelayanan mempunyai orientasi yang sama, yaitu mengoptimalkan kepuasan pelanggan. Untuk menjamin tercapainya kualitas pelayanan yang optimal, dibutuhkan dasar yang kuat sebagai berikut, kecuali:

A. Moral dan Integritas
B. Transparan
C. Tanggungjawab Total
D. Kekuatan dan kemampuan

Kunci Jawaban: B. Transparan

10. Yang tidak termasuk prinsip standar pelayanan adalah...

A. Fleksibilitas dan praktis
B. Akuntabel dan Berkelanjutan
C. Transparan dan Keadilan
D. Sederhana dan Partisipatif

Kunci Jawaban: A. Fleksibilitas dan praktis


===

*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.

Demikian Kunci Jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved