Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik, Pelatihan Pintar Kemenag 2024

Kunci jawaban Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik, Pelatihan Pintar Kemenag 2024. Pelatihan berlangsung lima hari, 18-22 Desember 2024.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
Kunci jawaban Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik, Pelatihan Pintar Kemenag 2024. Pelatihan berlangsung lima hari, 18-22 Desember 2024. 

[A] 5 
[B] 14* 
[C] 10 
[D] 20 

Kunci Jawaban:
[B] 14

SOAL 8 

Menurut Davit Mc Kevitt, pelayanan publik didefinisikan sebagai: 

[A] Layanan yang penting untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan warga, namun tidak dapat dicapai oleh pasar secara optimal
[B] Layanan yang tidak penting 
[C] Layanan yang terdapat di pasar optimal 
[D] Layanan yang hanya diberikan oleh lembaga swasta 

Kunci Jawaban:
[A] Layanan yang penting untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan warga, namun tidak dapat dicapai oleh pasar secara optimal

SOAL 9 

Apa yang dimaksud dengan "Jangka waktu penyelesaian" dalam standar pelayanan publik? 

[A] Waktu pelayanan maksimal 24 jam 
[B] Waktu operasional penyelenggara pelayanan 
[C] Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan
[D] Waktu untuk membuat pengaduan 

Kunci Jawaban:
[C] Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan

SOAL 10 

Manakah dari berikut yang bukan merupakan komponen standar pelayanan publik? 

[A] Pemberian bonus kepada petugas
[B] Biaya/tarif 
[C] Jangka waktu penyelesaian 
[D] Penanganan pengaduan

Kunci Jawaban:
[A] Pemberian bonus kepada petugas

===

*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.

Baca juga: Kunci Jawaban MBKM Pintar Kemenag Modul 2.10 Pemanfaatan Screen Recorder dan OBS

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved