Berita Nasional
KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi Dana CSR BI, Satu Berstatus Anggota DPR RI
Dua orang resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana C
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dua orang resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya KPK menggeledah Kantor BI di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Salah satu ruangan yang disasar tim penyidik adalah ruang kerja Sama BI Perry Warjiyo.
Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).
KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dengan dana CSR dari Bank Indonesia.
Rudi menyampaikan ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.
"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.
(*)
Corporate Social Responsibility
Dewan Perwakilan Rakyat
Bank Indonesia (BI)
Komisi Pemberantasan Korupsi
Sosok Rheza Sendy Mahasiswa Amikom yang Tewas Saat Aksi di Mapolda DIY, Tubuh Ada Bekas Kaki |
![]() |
---|
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.