Bidan Jual 66 Bayi di Yogyakarta
Sosok 2 Bidan Jual 66 Bayi di Yogyakarta Ditetapkan Tersangka, Redivis Jalani Sindikat Sejak 2010
- Sosok dua bidan di Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual 66 bayi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok dua bidan di Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dua bidan tersebut berinisial JE (44) dan DM (77), menjalankan bisnis jual beli bayi sebanyak 66 anak.
JE dan DM mengelola rumah bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: 9 Bulan Mengandung, Perut Wanita di Ponorogo Mendadak Kempis saat Hendak Lahiran, Ini Kata Bidan

Rumah bersalin itu milik DM, sedangkan JE bertugas sebagai bawahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombespol FX Endriadi membongkar jejak kejahatan JE dan DM.
Keduanya merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2020 lalu.
Mereka sempat mencicipi dinginnya tembok penjara selama 10 bulan Lapas Wirogunan.
Namun ternyata, penjara tidak membuat JE dan DM kapok malah melanjutkan aksi menjual bayi-bayi.
"Kami masih melakukan proses pemeriksaan pendalaman terhadap perkara ini," ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Sejak 2010 ada 66 bayi dijual
Berdasarkan temuan polisi, JE dan DM sudah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 14 tahun.
Aksi keduanya pertama kali terjadi pada tahun 2014.
Keduanya terus menjual bayi hingga tahun 2024.
Tahun ini, tercatat ada beberapa transaksi yang dilakukan.
Baca juga: Duduk Perkara Pengemudi Mobil Tonjok Petugas SPBU di Rest Area, Malu Disebut Isi BBM Rp25 Ribu
Kombespol FX Endriadi membeberkan, total ada 66 bayi dijual selama karier kejahatan JE dan DM.
Adapun rinciannya, berjenis kelamin laki-laki sebanyak 28 dan bayi perempuan 36.
Pemerintah Gencar Distribusikan Beras SPHP Agar Pasokan dan Harga Stabil |
![]() |
---|
25 Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 3 Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Tombol Cetak DRH Riwayat Hilang di SSCASN saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Solusinya |
![]() |
---|
Isu Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos Usai Kena Mutasi, Ini Kata Kompolnas |
![]() |
---|
Polsek Pemulutan, Tanjung Batu dan Muara Kuang Tanam Bibit Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.