Berita Viral
Rekam Jejak Alvin Lim Tuduh Pratiwi Noviyanthi Punya Bisnis Haram Kini Terancam Dilaporkan ke Polisi
Mengulik kembali rekam jejak pengacara Alvin Lim yang kini terancam dilaporkan Pratiwi Noviyanthi usai sebut sang youtuber punya bisnis haram.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik kembali rekam jejak pengacara Alvin Lim yang kini terancam dilaporkan Pratiwi Noviyanthi usai sebut sang youtuber punya bisnis haram.
Pratiwi Noviyanthi berniat akan melaporkan Alvin Lim ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, pada Senin, (9/12/2024) mendatang.
Seperti diketahui, Alvin Lim kembali disorot setelah menyatakan diri sebagai kuasa hukum baru Agus Salim, korban penyiraman air keras.
Baca juga: Anak Asuhnya Kena Imbas, Pratiwi Noviyanthi Bakal Laporkan Alvin Lim usai Dituduh Punya Bisnis Haram
Alvin Lim ini merupakan seorang advokat atau pengacara yang sudah malang melintang di dunia hukum.
Selain di bidang hukum, Alvin juga menggeluti bidang perbankan dan bisnis.
Alvin Lim tercatat sebagai pendiri LQ Indonesia Law Firm, sebuah kantor hukum yang berbasis di Tangerang.
Kini, kantor hukum tersebut sudah ada di empat kota, yakni di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.
Alvin Lim beserta timnya juga telah menangani sejumlah kasus besar.
Salah satunya adalah penolakan klaim oleh Allianz terhadap salah satu kliennya pada tahun 2017 dan kasus dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama.
Ia juga disebut pernah melawan pihak PLN dan Lion Air dalam persidangan terhadap suatu kasus.
Sebelum ikut campur kasus donasi Agus Salim, Alvin Lim juga sempat membuat gempar menjadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.
Alvin dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dan telah melanggar Pasal 263 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Pilu Pratiwi Noviyanthi Ungkap Penderitaan Anak Asuh Setelah Difitnah Alvin Lim, Bakal Laporkan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pun menjemput paksa Alvin Lim pada 18 Oktober 2022 malam untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba.
Selain itu, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya.
Perwakilan Persaja Kejati DKI Jakarta, Yadyn mengatakan laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian buntut pernyataan Alvin Lim yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia' di channel YouTube Quotient TV.
Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian.
Alvin Lim diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.
Berdasarkan keterangan para ahli, kapasitas Alvin dalam tayangan tersebut tidak sedang menjalankan tugas sebagai seorang advokat.
Selain itu, menurut Adi, para ahli juga menyebutkan, seorang advokat dilarang mencela, menghina, serta mengumbar kata-kata kasar yang akan menimbulkan permasalahan baru atau bukan bagian dari kuasa yang dikuasakan kepadanya.
Sebut Ferdy Sambo Tak Dipenjara
Alvin Lim juga menyebut Ferdy Sambo terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Pernyataan itu disampaikan Alvin Lim ketika berbicang dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee dan viral di media sosial.

Alvin menyebut, Ferdy Sambo tak pernah di penjara Lapas Salemba, melainkan hanya namanya saja yang di sana.
"Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.
Alvin bahkan mengatakan, Ferdy Sambo tak pernah tidur di penjara Lapas Salemba, melainkan tidur di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba, gedung ber-AC.
Selain menceritakan Ferdy Sambo, Alvin juga bercerita mengenai Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang juga terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Eliezer cuma datang nama doang di situ, habis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat rolnya saja di situ. Saya tahu semua," sambung Alvin.
Namun, pernyataan Alvin tersebut ditepis oleh Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat.
"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba."
"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.
Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba.
Baca juga: Berdamai dengan Agus Salim, Youtuber Pratiwi Noviyanti Kini Difitnah Alvin Lim Punya Bisnis Haram
Disindir Hotman Paris Surat Palsu
Pengacara Hotman Paris Hutapea sebut Alvin lim divonis pengadilan bukan karena mengkritik Kejaksaan namun gegara menggunakan surat palsu.
"Yg Vonnis Pengadilan!!Yang sudah menjalani hukuman 263 KUHPidana(menggunakan Surat Palsu)! Mau tau isi putusan selengkapnya? Baca putusan PN, PT dan MA! Di vonnis pidana bukan krn mengkritik Kejaksaan & Kepolisian tapi krn menggunakan Surat Palsu!!!," tulisnya.
Sementara dalam unggahan sebelumnya, Hotman Paris juga mengunggah terkait Mahkamah Agung menolak kasasi Alvin Lim.
Menurut Hotman, kasus pidana ini Alvin Lim ini menggunakan surat palsu.
"Kasus pidana menggunakan surat palsu!!Ini vonnis pengadilan: vonnis pidana dari Pengadilan Tinggi & Mahkamah agung!," tulisnya.
Kini Terancam Dilaporkan Pratiwi Noviyanthi.
Baru-baru ini, Alvin Lim menyebut Pratiwi Noviyanthi mendirikan yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dari pengahasilan bisnis haram.
Bahkan, Alvin Lim pun mempertanyakan apakah Teh Novi bekerja sebagai wanita penghibur atau bisnis narkoba.
Atas ucapannya itu, anak asuh dicecar oleh temannya yang mempertanyakan pekerjaan Pratiwi Noviyanthi hingga muncul tudingan tak pantas tersebut.
"Ya Allah difitnah yg kena imbas anak asuhku, ditanya sm temennya, mama kamu emang kerjanya apa?
katanya lagi rame di tiktok soal mama km," tulis Teh Novi.
Meski sudah berdamai dengan Agus Salim, Teh Novi mengatakan ada kemungkinan dirinya akan melaporkan pihak yang menyerangnya secara pribadi.
"Kalau misalnya kita diberikan tuduhan atau fitnahan yang mencemarkan nama baik saya, masa saya diem aja kan gak mungkin?," kata Teh Novi.
Baca juga: Alvin Lim Buat Surat Terbuka Untuk Deddy Corbuzier Minta Bela Masyarakat: Hidup Gue Gak Lama Lagi
Terbaru, Hotman Paris memberikan dukungan kepada Pratiwi Noviyanthi untuk melaporkan pengacara tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Sudah tahu kan kasus Agus sedih, dan belakangan ini dia (Novi) dituduh jadi ger**, pela**r, narkoba, itu sudah pencemaran nama baik," kata Hotman Paris saat bersama Pratiwi Noviyanthi, kuasa hukumnya, dan pengusaha Jusuf Hamka, Sabtu, (7/12/2024).
Rencananya, Pratiwi Noviyanthi akan melaporkan Alvin Lim ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, pada Senin, (9/12/2024) mendatang.
"Hari senin nanti akan dilaporkan ke polisi agar mulut-mulut orang yang sembarangan viral mengatakan orang pela**r, jual beli anak, harus dihajar secara hukum, seperti mulut si botak itu yang sudah jadi terdakwah karena proses hukum sudah berjalan," terang Hotman Paris.
"Novi akan melakukan tindakan melapor polisi hari Senin nanti, dan ini ada juga konglomerat Jusuf Hamka yang akan bantu," sambungnya.
"Kita bantu damaiin," timpal Jusuf Hamka.
"Kita bantu damaikan tapi kalau misalnya mulutnya gak bisa harus dilaporkan, ngaca dirimu dulu itu sebelum ngatain," terang Hotman Paris.
Sebelumnya, Alvin Lim mempertanyakan sumber uang Pratiwi Noviyanthi mendirikan yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Terutama mengenai bagaimana Pratiwi Noviyanthi membiayai ODGJ dan anak asuhnya.
Diketahui dalam yayasan sosial miliknya, Pratiwi Noviyanthi tidak hanya merawat ODGJ tetapi juga ada enam anak asuh kini dibesarkannya.
Anak asuhnya itu dirawat Pratiwi Noviyanthi karena ibu kandungnya merupakan ODGJ.
Dalam tudingannya, Alvin Lim menyebut pekerjaan wanita malam saat mempertanyakan sumber uang Pratiwi Noviyanthi.
"Disinyalir ini bisnis gelapnya Novi Pratwi. Ini bukan Alvin yang ngomong, wali kota yang ngomong," kata Alvin Lim dalam sebuah video.
Dirinya mengaku heran kenapa seorang Pratiwi Noviyanthi bisa memiliki mobil dan rumah mewah.
"Dibilang rumah bisa mewah, bisa punya Alphard, dan bisa ngerawat ODGJ ini, dari mana sumber uangnya?," tanya Alvin Lim.
Ia juga mempertanyakan ucapan Novi yang mengaku membiayai ODGJ dan anak asuh dari uangnya sendiri, bukan hasil donasi.
Alvin Lim pun mempertanyakan apakah Teh Novi bekerja sebagai wanita penghibur atau bisnis narkoba.
"Uang dia sendiri dia kerja apa? Apakah dia kerja sebagai pelacur? Atau kah dia jual narkoba, atau dia cetak duit atau apa nih? kok dia bisa banyak duitnya teman-teman?," kata Alvin Lim lagi.
Bahkan ia meminta yayasan milik Teh Novi untuk diperiksa.
"Kalau perlu dikasih CCTV 24 jam, apa yang mereka lakukan pada ODGJ tersebut, apakah melakukan tindak pidana atau tidak," ujarnya.
Menurut Alvin Lim, jika ada orang kaya atau konglomerat membuka panti sosial, bisa dimaklumi dan diketahui sumber uangnya.
"Tapi kalau orang miskin bisa buka panti sosial seperti itu, modalnya dari mana? Apalagi dia bilang modalnya bukan dari donasi. Dia bilang uangnya sendiri, saya gak percaya," jelas Alvin Lim.
Ia juga menyindir gaji pramugari yang menurutnya tidak bisa membiayai para ODGJ.
"Gaji pramugari berapa sih? Lu bisa beli atau sewa dua gedung mewah untuk yayasan memang bisa?," kata dia lagi.
Video Alvin Lim itu juga dikomentari oleh Denny Sumargo.
Menurut Densu, kali ini Alvin Lim sudah berlebihan.
"Offside," tulis Densu.
Sementara itu, Teh Novi curhat bahwa anak asuhnya jadi korban fitnahan tersebut.
"Ya Allah difitnah yg kena imbas anak asuhku, ditanya sm temennya, mama kamu emang kerjanya apa?
katanya lagi rame di tiktok soal mama km," tulis Teh Novi.
Meski sudah berdamai dengan Agus Salim, Teh Novi mengatakan ada kemungkinan dirinya akan melaporkan pihak yang menyerangnya secara pribadi.
"Kalau misalnya kita diberikan tuduhan atau fitnahan yang mencemarkan nama baik saya, masa saya diem aja kan gak mungkin?," kata Teh Novi.
Sementara disisi lain, sebelumnya Novi dan Denny Sumargo sudah berdamai dengan Agus Salim dan Farhat Abbas.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.