PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Karir Moncer Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terancam Kandas Jadi Tersangka Korupsi

Baru 3 bulan menjabat sebagai Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila harus berurusan dengan hukum.

Editor: Moch Krisna
Kolase Facebook Novin Karmila
Karir Moncer Novin Karmila Terancam Kandas , Plt Kabag Umum Sekda Pekanbaru Ditetapkan Tersangka Korupsi Bareng Mantan PJ Wali Kota Pekanbaru Risnadar Mahiwa 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Baru 3 bulan menjabat sebagai Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila harus berurusan dengan hukum.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).

Tak hanya dirinya, turut dijadikan tersangka mantan PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama Sekda Indra Pomi Nasution.

Melansir dari Tribunbengkulu, Kamis (5/12/2024) Novin sendiri terbilang baru menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Ia menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru pada September 2024 lalu.

Dirinya mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Haryadi Wiradinata.

Ia mutasi menjadi Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru.

Kolase foto Novin Karmila.
Kolase foto Novin Karmila. (Tribunnews.com/Facebook)

Novin sendiri punya jabatan defenitif sejak Januari 2021.

Ia menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Karirnya meningkat sejak beberapa tahun ini.

Ia awalnya sempat menjadi staf di Bagian Umum itu hingga akhirnya kini bisa menjabat.

Sayangnya karir Novin sudah terancam setelah menyandang status tersangka.

Adapun ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Anak Novin Karmila Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap anak Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila, NRP dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru.

NRP dimanakan KPK di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Penangkapan NRP dikarenakan rekening miliknya menjadi tempat aliran dana dugaan korupsi Rp300 juta dari sang ibu.

"Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141. Sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir dari Kompas.com.

Novin Karmila hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi Rp 300.000.000 dengan mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya.

KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.

Ghufron mengatakan, Novin Karmila juga meminta kakaknya, Fachrul Chacha menyerahkan uang Rp1 miliar kepada KPK. Uang itu berada di sebuah rumah di Pekanbaru. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 100 miliar di Rumah Dinas Wali Kota. KPK juga menyita uang Rp 200 pada 3 Desember 2024.

"Dari rangkaian kegiatan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," kata dia.

Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota. Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar.

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

"RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta," ujar Ghufron.

Pada Senin malam pukul 20.32 WIB, penyidik menangkap Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumahnya.

Saat menangkap Indra, KPK menemukan uang tunai Rp830 juta yang diduga diberikan Novin Karmila.

"Berdasarkan pengakuan IPN (Indra), secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp 1 miliar, namun sebesar Rp 150 juta sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp 20 juta ke wartawan," tuturnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).

Ghufron mengungkapkan, sejak Juli 2024, terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution.

Dari pengelolaan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2024.

Para tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang emberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Total 9 Orang Diamankan

Setidaknya ada sembilan orang yang kini diamankan dan akan diperiksa intensif oleh KPK .

Termasuk tentu saja eks Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa .

Selain Risnandar, juga ada sejumlah pejabat di Pemko Pekanbaru yang turut dibawa ke gedung Merah Putih , KPK di Jakarta.

Informasi yang didapatkan Tribunpekanbaru.com , mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Pejabat lainnya yakni Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin.

Ada juga Yuni, Staf Keuangan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Lalu satu staf di Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Ulfa.

Informasi dari pihak KPK, ada satu orang yang juga diamankan dalam OTT di Pekanbaru. 

Satu orang anak Novin Karmila yang ditangkap di Jakarta.

"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Tessa mengatakan, total ada 9 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.

"8 dari Pekanbaru, ditambah 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," ujarnya.

Tiba di Jakarta Langsung ke Gedung KPK

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Risnandar ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, pada Senin (2/12/2024). 

Pantauan Kompas.com, Risnandar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB. 

Ia tiba mengenakan baju berwarna biru dongker bercorak hitam dan topi berwarna hitam Risnandar berjalan ke dalam gedung KPK tanpa menggunakan rompi tahanan dan tangan yang tidak diborgol. 

Selain Risnandar, terdapat satu orang yang ikut dibawa petugas ke dalam gedung KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak mengkonfirmasi tim penyelidik dan penyidik KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) kemarin. 

Tanak mengatakan, salah satu pejabat yang ditangkap adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut dugaan rasuah yang dilakukan Risnandar dan barang bukti yang diamankan

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved