Warga Binaan Nyabu di Sel
Robby Adriansyah Diperiksa Ditjen Pemasyarakatan Hari ini, Buntut Dimutasi Viralkan Napi Pesta Sabu
Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja diperiksa Dirjen Pemasyarakatan buntut dimutasi karena viralkan napi pesta sabu di sel.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel yang dimutasi diduga setelah viralkan napi pesta sabu di sel dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (21/11/2024).
Hal ini diungkap langsung oleh Robby saat coba diwawancarai.
"Pagi ini saya diperiksa dari pihak Dirjen Pemasyarakatan, kalau mau wawancara setelah itu boleh," katanya saat ditemui.
Diketahui, Robby sudah 10 hari dimutasi dari Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Baturaja.
Baca juga: Motif Robby Adriansyah Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Viralkan Napi Diduga Pesta Narkoba, Nazar
Selama di Rupbasan Baturaja, Robby dalam keadaan sehat dan dikenal rajin bekerja.
Kapala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung SH yang ditemui di tempat yang sama juga mengizinkan RA diwawancari setelah seleai pemeriiksaan.
“Pagi ini ada kegiatan pemeriksaan, mungkin tidak terlalu lama setelah itu boleh kalau wawancara “ kata Palben Manurung.
Ngaku Dicurhati Pungli
Usai heboh viralkan dugaan pesta sabu di dalam sel, Robby Adriansyah, eks petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, membongkar dugaan pungutan liar (pungli) di lapas tersebut.
Robby tahu dugaan pungli yang dilakukan petugas ke narapidana, berdasarkan curhat napi.
Napi yang tak disebutkan namanya itu menyebut hampir menghabiskan uang Rp30 juta dalam satu bulan.
"Ada, pungli besar-besaran iya, saya kasih kisi-kisi, ini napi bercerita kepada saya hampir pengeluaran satu bulan Rp30 juta enggak tahu bang untuk organ (musik), pesta. Saya jujur apa adanya," kata Robby seperti dikutip Youtube Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024).
Namun, ia tidak tahu uang pungli itu diserahkan ke siapa.
"Kalau bertanya begitu (diserahkan ke siapa) saya enggak tahu. Yang saya dengar setiap napi yang bos-bos di dalam lapas, (ngeluh) 'aduh Pak Robi, ini dah minta lagi Rp 5 juta buat ini, Rp 10 juta buat ini'. Nah, proses siapa yang menerimanya, saya enggak tahu. Itu pejabat semua itu," katanya.
Robby juga mengaku bahwa adanya peredaran narkoba di lapas tersebut.
Bahkan, ia justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana.
"Saya kenal dan pakai narkoba itu di lapas setelah bergabung (berdinas) di lembaga pemasyarakatan," ujar Robby seperti dikutip dari Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024) di Youtube.
Bersama temannya, ia mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari narapidana yang berada di lapas.
Robby mengaku mengeluarkan kocek pribadi untuk membeli ekstasi dari napi.
Tujuan Robby awalnya tergoda menggunakan ekstaksi karena rasa depresi yang tak kunjung sembuh.
Ia menderita Generalized Anxiety Disorder (GAD) atau gangguan kecemasan umum di mana kondisi mental seseorang merasa cemas dan khawatir secara berlebihan dan terus-menerus.
"Saya sejujurnya dari 2018 sampai 2020 udah ke psikiater, saya fight melawan depresi. Enggak tahu kenapa pada tahun 2020, saya kenal lah yang namanya ekstasi. Akhirnya, saya bisa tidur," jelasnya.
Namun, kini ia mengaku sudah tobat tak memakai obat-obatan terlarang itu.
Robby lah yang kemudian memviralkan adanya pesta narkoba hingga peredaran narkoba di sel tahanan Blok H9, LP Tanjung Raja baru-baru ini.
Diduga, usai viralkan video, Robby dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Baturaja.
Hingga berita ini terbit, Tribun Sumsel tengah mengkonfirmasi dugaan pungli tersebut.
Kadiv Bantah Pesta Narkoba
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Mulyadi kepada awak media di Palembang, Jumat (15/11/2024), mengatakan, tidak benar ada pesta narkoba itu.
Namun, Mulyadi tidak menafikan bahwa ada ponsel yang masuk dalam LP tersebut. Dia tidak tahu bagaimana ponsel itu bisa masuk.
”Yang pasti, penghuni LP sudah melebihi kapasitas dan petugas yang berjaga sangat terbatas. Mudah-mudahan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengerti kondisi ini. Kita butuh SDM (sumber daya manusia) yang lebih kuat dan banyak agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tutur Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi sel tempat video tersebut direkam ataupun di sel-sel lainnya. Pemilik ponsel sudah mendapatkan penanganan hukum.
”Hak remisinya dicabut. Ponsel juga telah dimusnahkan. Kami juga melakukan tes urine kepada semua warga binaan. Hasilnya negatif narkoba,” katanya.
Menurut Mulyadi, video itu disebarkan Robby Adriansyah, yang pernah bertugas di LP Tanjung Raja. Video itu diambil beberapa bulan lalu, tetapi viral belakangan.
Motif Robby, kata Mulyadi, diduga karena ketergantungan narkoba dan butuh uang. Robby dituding suka meminta uang atau memeras warga binaan.
”Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robi dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” tutur Mulyadi.
Dianggap petugas bermasalah
Selain itu, Mulyadi menganggap Robby sebagai pegawai yang bermasalah. Sejak diangkat sebagai pegawai pada 2017, Robby pernah terindikasi menggunakan narkoba pada 2021.
Robby disebut dua kali menjalani rehabilitasi narkoba, di Kalianda, Lampung dan Bogor, Jawa Barat.
”Saat bertugas di Baturaja, Robby dites urine oleh kepala rupbasan dan masih positif (menggunakan narkoba),” ujar Mulyadi.
Di sisi lain, Robby dituding indisipliner karena jarang masuk kerja. Bahkan, dia pernah diperiksa Insepktorat Jenderal Kemenkumham dan mendapatkan sanksi displin berat.
”Terakhir, Robby pernah masuk di rumah sakit jiwa yang ada di Palembang dan semua bukti administrasinya lengkap,” kata Mulyadi.
Mulyadi menuturkan, Robby kini masih dalam pengawasan. Dalam waktu dekat, Robby akan kembali menjalani pemeriksaan. Kalau terbukti ada unsur-unsur kesalahan fatal, tidak menutup kemungkinan dia akan dipecat.
Menurut Mulyadi, Kepala LP Tanjung Raja Badaruddin dinilai tidak bersalah secara langsung. Namun, kalau ke depan terbukti ada peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di sana, dia bisa dicopot dari jabatannya.
”Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di lapas,” ucap Mulyadi.
Kalapas Tanjung Raja Dinonaktif
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.
Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatera Selatan, itu guna pemeriksaan terkait video viral sejumlah warga binaan sedang berpesta sambil memainkan musik remix.
"Sudah (instruksi penonaktifan)," kata Agus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/11/2024).
"Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi," kata Agus.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| EKSKLUSIF : Robby Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Tak Menyesal Viralkan Napi Diduga Pesta Sabu |
|
|---|
| Diperiksa Ditjen Pemasyarakatan, Robby Siap Buktikan Kebenaran, Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas |
|
|---|
| Motif Robby Adriansyah Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Viralkan Napi Diduga Pesta Narkoba, Nazar |
|
|---|
| Robby Adriansyah Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Ngaku Dicurhati Napi Diduga Korban Pungli di Sel |
|
|---|
| Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas OI Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Robby-Adriansyah-Diperiksa-Ditjen-Pemasyarakatan-Hari-ini-Buntut-Viralkan-Napi-Pesta-Sabu-di-Lapas.jpg)