Warga Binaan Nyabu di Sel

Sosok Agus Andrianto, Menteri Imipas Nonaktifkan Kalapas Tanjung Raja OI Imbas Video Napi Pesta Sabu

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung mengambil tindakan terkait heboh video viral pesta sabu di Lapas Tanjung Raja Og

|
Editor: Moch Krisna
Kolase Instagram Agus Andrianto/Tribunsumsel Agung Dwipayana
Sosok Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Permasyarakat (Imipas) Bereaksi Soal Heboh Video Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja Ogan Iilir, Kapalas Dinonaktifkan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung mengambil tindakan terkait heboh video viral pesta sabu di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir.

Adapun Agus Andrianto dikabarkan meminta Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).

Tak hanya itu, Agus Andrianto turut memberikan arahan soal petugas lapas dimutasi usai memviralkan video pesta sabu tersebut turut diminta untuk diperiksa.

Gebrakan Agus Andrianto lantas mendapat sorotan publik yang bak memberikan pujian.

Hal tersebut memicu publik mencari tahu mengenai sosok Agus Andrianto selaku Menteri Imipas lebih dekat.

Diketahui Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

Dirinya memulai karier sebagai polisi yang ahli di bidang reserse dan memiliki karir moncer selama di kepolisian.

Agus Andrianto adalah anak ke-11 dari 12 bersaudara dari pasangan Sukarsono-Sri Sudaryati.

Sosok Wakapolri Komjen Agus Andrianto dipanggil Presiden terpilih, Prabowo ke kediamannya di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, digadang jadi menteri
Sosok Wakapolri Komjen Agus Andrianto dipanggil Presiden terpilih, Prabowo ke kediamannya di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, digadang jadi menteri (tribunnewswiki.com)

Ayahnya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 

Jabatannya terakhir ayahnya adalah camat di Kecamatan Banjarejo, Blora dan pensiun pada 1982.

Agus Andrianto diketahui menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya di Blora.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 tersebut diketahui menamatkan pendidikan dasar di SD 1 Tempelan Blora.

Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke SMP 1 Blora, dan SMA 1 Blora, lalu masuk ke Akademi Kepolisan.

Setelah lulus dari Akpol, ia ditugaskan menjadi Pamapta Polres Dairi, Sumatera Utara, pada 1990.

Selama bertugas sebagai polisi di wilayah Sumatera Utara, Agus Andrianto pernah mengemban jabatan Kapolsek di sejumlah wilayah di antaranya Kapolsek Sumbul (1992), Kapolsek Parapat (1993), Kapolsek Percut Seituan (1995).

Kemudian pada 1995, ia pun melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Setelah lulus dari PTIK, Agus Andrianto bertugas di Lampung, menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997).

Dua tahun kemudian, ia kembali dipindahtugaskan ke Sumatera Utara menjadi Kasat Serse Poltabes Medan (1999).

Setelah bertugas di Sumatera Utara, ia dipindahtugaskan ke Jawa Timur, menjabat sebagai  Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001), Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001), hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003).

Selanjutnya ia pun ditempatkan menjadi Pamen Polda Jatim (2005) dalam rangkan pendidikan.

Setelah menyelesaikan pendidikan karirnya kian menanjak. Ia dipindah tugaskan ke wilayah Polda Metro Jaya.

Di wilayah Polda Metro Jaya, ia dipercaya menjadi Kasat I/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2006), 
Kapolres Tangerang (2007), dan Kapolres Metro Tangerang (2008).

Berpangkat melati tiga di pundaknya, Agus Andrianto kembali dipinahtugaskan ke Sumatera Utara dan menjabat sebagai Dirreskrim Polda Sumut (2009).

Setelah bertugas di Sumatera Utara, ia pun kembali ditarik ke Jakarta menjadi Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).

Tak lama ia ditempatkannya menjadi analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri dalam rangka mengikuti pendidikan untuk menjadi perwira tinggi atau Sespimti.

Setelah menjalani pendidikan Sespimti, ia dipercaya menjadi Kabagbinlatops Robinops Sops Polri(2013).

Berpangkat jenderal bintang satu, Agus Andrianto pun dipercaya menjadi Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).

Ia kembali ke institusinya pada 2016 menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Karirnya pun kian melejit, ia dipercaya menjadi Wakapolda Sumut (2017) dan Kapolda Sumut (2018).

Setelahnya, ia dipercaya menjadi Kabaharkam Polri (2019) dan Kabareskrim Polri (2021) dengan pangkat jenderal bintang tiga.

Selanjutnya, ia pun diangkat menjadi Wakapolri (2023).

Diketahui ia pun memiliki keahlian khusus ditandai dengan brevet yang terpasangan di dadanya.

Ia mengantongi Brevet Selam Polri, Brevet Para Penerjun, dan PIN Penyidik.

Agus Andrianto mundur dari Wakapolri dan memilih pensiun di kepolisian lantaran diminta Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam kabinetnya.

Dimana Agus Andrianto diketahui menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan.

Kata Kadivspas Sumsel

Setelah viral video dugaan pesta narkoba di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kini Roby Ardiyansyah petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, yang memviralkan kejadian tersebut telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja. 

Hal tertentu dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi.

Menurutnya, Roby sudah dimutasi ke Rupbasan Baturaja.

Lalu bagaimana dengan Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) di Ogan Ilir?

"Terkait hal tersebut untuk saat ini kami masih menunggu arahan resminya dari pusat," kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, untuk Kalapas tidak bersalah secara langsung, karena ada anak buahnya.

Namun memang kini sudah ada kementerian khusus, jadi kalau kejadian seperti ini berulang dan masih kedapatan ada narkoba serta banyak handphone maka siap-siap dicopot.

Sebelumnya Mulyadi mengatakan, bahwa Roby pengangkatan tahun 2017 dan pada 2021 terindikasi memakai narkoba serta sudah dua kali direhabilitasi.

"Yang bersangkutan juga jarang masuk, sehingga sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin. Terakhir di Rupbasan Baturaja pada 14 November 2024 dites urine ternyata masih positif BZO ( Benzodiazepin)," katanya.

Disisi lain, Mulyadi mengakui kecolongan adanya penggunaan handphone di dalam lapas.

Dari kejadian ini pula pihak lapas telah melakukan razia untuk mengamankan barang-barang yang tak seharusnya berada dalam lapas.

"Setelah di razia tidak ditemukan obat terlarang, dan warga binaan juga sudah di tes hasilnya negatif. Untuk handphone memang ditemukan ada, namun kita tidak tahu handphone tersebut bisa masuk dari mana," katanya.

(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved