Berita Ogan Ilir Bangkit
Pjs Bupati Ogan Ilir, Kurniawan Hadiri RUPSLB Bank Sumsel-Babel di Palembang
Kegiatan RUPSLB itu diadakan di kantor induk Bank Sumsel Babel, Jakabaring, Palembang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel.
Kegiatan RUPSLB itu diadakan di kantor induk Bank Sumsel Babel, Jakabaring, Palembang.
"Rapat ini dibuka oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Elen Setiadi," kata Kurniawan melalui keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito dan bupati serta walikota se-Sumatra Selatan.
Dalam RUPSLB itu, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra diusulkan menjadi Komisaris di Bank Sumsel Babel.
Kurniawan menuturkan, Pj Gubernur Sumsel dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk Direktur Kepatuhan sudah dapat persetujuan OJK dan juga mulai mengisi serta mengusulkan Direktur Operasional.
Baca juga: Pjs Bupati Ogan Ilir Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
"Jadi diusulkan komisaris baru Pak Edward Candra Sekda Provinsi Sumsel dan Pak Ferry Sekda Babel,” ujar Kurniawan.
Pj Gubernur Sumatera Selatan juga menyampaikan kepada Bank Sumsel Babel agar meningkatkan kerjasama dengan Pemkab dan Pemkot.
"Sehingga peran fungsi tidak hanya berada di perkotaan, tapi juga pedesaan dan di pulau-pulau seperti yang banyak di Bangka Belitung," kata Kurniawan.
Baca berita menarik lainnya di google news
Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir, Upaya Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Peresmian MBG di SMA Negeri 1 Indralaya Utara, Pemkab OI Dorong Siswa Berprestasi Berkat Asupan Gizi |
![]() |
---|
Bupati Panca & Istri Tampilkan Songket Padi Pegagan Kreasi PKW Ogan Ilir, Disaksikan Istri Gibran |
![]() |
---|
Sekda Muhsin Abdullah Buka TPN XII 2025, Bangkitkan Kesadaran Pendidikan dan Lingkungan di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Bupati Panca Wijaya Akbar Dikukuhkan Mendagri Sebagai Waketum APKASI Masa Bakti 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.