Berita Ogan Ilir Bangkit
Pjs Bupati Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD Ogan Ilir Masa Sidang ke-1 Tahun 2024
Rapat Ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra dan dihadiri langsung oleh wakil ketua dan para anggota DPRD Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pjs Bupati Ogan Ilir Kuriniawan Abadi menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir masa sidang ke-1 tahun 2024.
Rapat Ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra dan dihadiri langsung oleh wakil ketua dan para anggota DPRD Ogan Ilir.
Kurniawan menjelaskan, pada rapat ini membahas tentang pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka penyampaian nota penjelasan oleh Bupati Ogan Ilir tentang Raperda.
"Adapun Raperda tersebut atas usul Pemkab Ogan Ilir tahun anggaran 2024," kata Kurniawan melalui keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).
Selanjutnya, rapat berikutnya akan berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan.
Di mana nantinya Raperda tersebut akan disahkan menjadi Perda sebagai dasar hukum dalam program pembangunan daerah.
Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Laksanakan Program Makan Siang Gratis yang Digagas oleh Presiden Prabowo
"Dalam menghasilkan Perda, perlu sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif," ujar Kurniawan.
Sejauh ini, sinergi antara Pemkab dan DPRD Ogan Ilir terjalin dengan baik.
Diharapkan sinergi ini dapat terus ditingkatkan ke depannya dalam mewujudkan pembangunan daerah Ogan Ilir.
"Dan juga sama-sama kita mendukung program pemerintah pusat diantaranya ketahanan pangan hingga swasembada pangan," ucap Kurniawan.
Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir, Upaya Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Peresmian MBG di SMA Negeri 1 Indralaya Utara, Pemkab OI Dorong Siswa Berprestasi Berkat Asupan Gizi |
![]() |
---|
Bupati Panca & Istri Tampilkan Songket Padi Pegagan Kreasi PKW Ogan Ilir, Disaksikan Istri Gibran |
![]() |
---|
Sekda Muhsin Abdullah Buka TPN XII 2025, Bangkitkan Kesadaran Pendidikan dan Lingkungan di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Bupati Panca Wijaya Akbar Dikukuhkan Mendagri Sebagai Waketum APKASI Masa Bakti 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.