Hari Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Aturan dan Larangan Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Hari tenang Pilkada 2024 mulai 24 November 2024, simak aturan dan larangan selama masa tenang Pilkada 2024.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Hari tenang Pilkada 2024 mulai 2024, simak aturan dan larangan selama masa tenang Pilkada 2024, akan diulas dalam artikel berikut.
Hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 akan diadakan pada 27 November 2024.
Sebelum pencoblosan, waktu bagi pasangan calon untuk berkampanye. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Selanjutnya, memasuki masa tenang. Berdasarkan Pasal 1 angka 10 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang dimaksud dengan Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu.
Tahapan Masa Tenang ditetapkan selama 3 (tiga) hari. Masa Tenang berlangsung setelah kampanye dan sebelum pencoblosan. Masa kampanye berakhir pada Sabtu, 23 November 2024 sehingga Masa Tenang Pilkada 2024 dimulai Minggu hingga Selasa tanggal 24-26 November 2024.
Berikut ini sejumlah aturan dan larangan selama Masa Tenang Pilkada 2024.
Pada Masa Tenang, Peserta Pemilu 2024 dilarang melakukan kegiatan kampanye. Larangan tersebut diatur dalam Pasal 275 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yakni:
a. pertemuan terbatas
b. pertemuan tatap muka
c. penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum
d. pemasangan alat peraga di tempat umum
e. media sosial
f. iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet
g. rapat umum
h. debat Pasangan Calon tentang materi kampanye pasangan calon
i. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye, Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
===
Demikian ulasan Hari Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Simak Aturan dan Larangan Selama Masa Tenang.
Baca juga: Berapa Honor KPPS Pilkada 2024? Cek Daftar Gaji KPPS Pilkada 2024, Perkiraan Waktu Pencairan
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
INFO Pemeliharaan Jaringan Listrik Kota Palembang, Selasa 23 September 2025, Ini Wilayah Terdampak |
![]() |
---|
Materi dan Kunci Jawaban Pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman |
![]() |
---|
50 Contoh Ucapan Ulang Tahun untuk Ayah dan Ibu yang Sedang Merayakan Bertambahnya Usia |
![]() |
---|
Contoh Teks MC Pembawa Acara Rapat Desa, Musyawarah Program Kerja, Susunan Acara Lengkap |
![]() |
---|
Doa Mohon Ampunan Kepada Allah Atas Segala Dosa, Diajarkan Rasulullah, Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.