Berita Viral
'Saya Tetap Penjarakan Walau Sehari', Reaksi Aipda Wibowo saat Guru Supriyani Minta Maaf 5 Kali
Ini ucapan Aipda Wibowo Hasyim tetap ingin penjarakan guru Supriyani meski sudah meminta maaf.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Aipda Wibowo Hasyim tetap ingin penjarakan guru Supriyani meski sudah meminta maaf.
Supriyani mengaku sudah lima kali meminta maaf kepada Aipda Wibowo dan istri, namun tetap dipenjarakan.
Adapun permintaan maaf itu disampaikan Supriyani pada setiap pertemuan mediasi dengan keluarga korban selama lima kali sebelum kasus ini masuk persidangan.
Meski Supriyani telah meminta maaf, Aipda WH mengatakan, akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahan.
Hal itu diungkapkan Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).
"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah'," ujar Supriyani menirukan ucapan Aipda WH.
Dalam sidang tersebut, Supriyani bercerita telah meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF, sebanyak lima kali.
Bahkan, Supriyani tak kuasa menahan tangis saat menceritakan momen tersebut.
Menurutnya, permintaan maaf itu disampaikan Supriyani pada setiap pertemuan mediasi, sebelum kasus ini masuk persidangan.
Baca juga: Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani Usai Cabut Damai, PGRI Sindir Sikap : Preseden Buruk Pemda
Diketahui, mediasi telah dilakukan berulang kali, namun tak ada titik terang lantaran Supriyani bersikukuh tak mau mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.

Supriyani menegaskan, permintaan maaf itu bukan karena ia mengakui kesalahan yang dituduhkan.
Namun, permohonan maaf itu agar masalah ini dapat segera selesai tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah melakukan," tegasnya.
Baca juga: Tangis Supriyani di Depan Hakim 5 Kali Minta Maaf ke Aipda Wibowo Tetap Dipenjarakan, Bantah Memukul
Supriyani Cabut Perdamaian
Sebelumnya, sempat berdamai, kini Supriyani sepakat untuk mencabut perdamaian dengan orangtua korban.
Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Supriyani mengaku berdamai di depan Bupati Konsel lantaran terpaksa, bahkan dirinya tidak mengetahui isi surat kesepakatan tersebut.
Adapun pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Disomasi Bupati Konsel
Kini, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.
Dalam isi surat tersebut, Supriyani dinilai mencemarkan nama baik Bupati Konsel.
"Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).
Pasalnya, Bupati Konsel dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Supriyani.
"Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,” sambungnya.
"Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Kendati begitu, seiring surat somasi tersebut, pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
"Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
Hasil Forensik Penyebab Luka Siswa
Di sisi lain, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Raja Al Fath Widya Iswara menjelaskan luka yang dialami korban, D.
Menurutnya, luka yang dialami D seperti terkena benda dengan permukaan kasar.
Selain itu, luka yang timbul juga bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu dibawa sebagai barang bukti, tidak ada," jelasnya, dalam sidang di PN Andoolo, Kamis.
Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan benda tumpul, maka luka yang ditimbulkan tidak seperti foto korban yang ditampilkan dalam persidangan.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Raja juga menyebut, luka seperti yang dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," urainya.
Ia menyampaikan, luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warga dalam waktu tiga hari.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucapan Aipda WH meski Supriyani Sudah Minta Maaf: Saya akan Tetap Penjarakan Kamu Walaupun Sehari
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Diserang Gajah, Wanita di Riau Tewas , saat Coba Mengalihkan Perhatian, Suami Terperosok ke Parit |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Riyoso, Plt Sekda Pati Sita Air Mineral Donasi Warga, Rangkap Jabatan dan Pernah Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.