Berita Viral
Sosok Surunuddin Dangga Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani Imbas Cabut Surat Damai, Kekayaan Rp43 M
Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disorot di tengah kasus guru Supriyani. mendadak melayangkan somasi ke guru
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang disorot di tengah kasus guru Supriyani.
Surunuddin sebelumnya memfasilitasi pertemuan mediasi guru Supriyani dengan wali muridnya, Aipda Wibowo Hasyim di kediamannya, pada Selasa, (5/11/2024).
Namun belakangan, Surunuddin mendadak melayangkan somasi kepada guru Supriyani buntut sang guru mencabut surat damainya.
Baca juga: Diperiksa Propam Polri, Guru Supriyani Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Permintaan Uang Kapolsek Baito
Surunuddin merasa dicemarkan nama baiknya lantaran guru Supriyani mengaku terpaksa damai karena mendapakan tekanan.
Lantas, siapa sosok Surunuddin Dangga lebih jauh?
Profil
Surunuddin Dangga adalah Bupati Konawe Selatan dua periode mulai 2016—2021 dan 2021—2024.
Sebelum menjabat Bupati, ia pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014—2019.
Sang istri Nurlin Surunuddin melenggang mulus ke DPRD Sulawesi Tenggara.
Caleg Golkar Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana) merupakan istri Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Selatan (Konsel).
Sebagai incumbent, tidak sulit baginya meraih suara banyak dan kembali terpilih.
Bertarung di pemilihan legislatif 2024, empat anggota keluarga inti Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga lolos terpilih.
Hasil Pileg 2024, Hj Nurlin Surunuddin berhasil meraup 22.304 suara.
Baca juga: VIDEO Bupati Konawe Selatan Minta Kasus Guru Supriyani Dihentikan, Aipda Wibowo Sudah Minta Maaf
Angka ini merupakan perolehan suara tertinggi di Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana) mengamankan satu kursi parlemen.
Sementara itu, ketiga anaknya sukses pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 berhasil mendapatkan kursi di DPRD.
Namun dua di antaranya mundur karena maju pada kontestasi Pilkada 2024.
3 anak Bupati Konawe Selatan yakni Leni Andriani Surunuddin mencalonkan diri sebagai Caleg DPD RI Dapil Sultra, Aksan Jaya Putra melanjutkan pengabdian di kursi DPRD Sultra Dapil I (Kota Kendari) dan Adi Jaya Putra bertarung di kursi DPRD Konsel Dapil I (Kecamatan Tinanggea, Andoolo, Lalembuu dan Buke).
Aksan Jaya Putra memilih mengundurkan diri meski terpilih karena maju pada Pemilihan Wali Kota Kendari atau Pilwali Kendari 2024.
Begitupula dengan Adi Jaya Putra yang memilih mundur meski dipilih, dan fokus pada Pilkada Konawe Selatan 2024.
Harta Kekayaan
Ternyata Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga sosok yang populer, kekayaanya fantastis bahkan dia termasuk bupati terkaya di Sultra.
Lantas, seperti apa harta kekayaan Surunuddin?
Melansir dari elhkpn, Surunuddin Dangga memiliki harta kekayaan Rp 43 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.156.600.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 480.000.000
1. MOBIL, TOYOTA LC PRADO 2.7 AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 550.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.305.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 675.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 43.166.600.000
III. HUTANG Rp. 300.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 43.166.300.000
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri Puday (1965)
SMP Negeri Wawotobi (1968)
STM Negeri Kendari (1971)
Akademi Teknik Kendari (ATK) (1992)
Sekolah Tinggi Teknik Mekongga (2009)
Magister Management Unhalu Angkatan Ke 6 (2011)
Riwayat Pekerjaan:
Anggota MPR-RI Utusan Daerah Sulawesi Tenggara (1999—2004)
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2004—2009)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2009—2011)
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (2014—2019)
Bupati Konawe Selatan (2016—2021)
Bupati Konawe Selatan (2021—)
Riwayat Organisasi:
Ketua Bagian Koperasi dan Wiraswasta DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (1990—1995)
Ketua Bidang Koperasi dan Wiraswasta dan UKM DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (1995—2000)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (2000—2005)
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Konawe Selatan (2005).
Somasi Guru Supriyani
Seperti diketahui, upati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.
Somasi tersebut menyusul surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuat guru honorer sekolah dasar (SD) negeri ke Kecamatan Baito tersebut pada Rabu, 6 November 2024.
Dalam suratnya, guru Supriyani menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, pada Selasa, 5 November 2024.
Pencabutan surat damai tersebut dengan alasan karena berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.
“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Sosok Samsuddin, Pengacara Guru Supriyani Dipecat dari Jabatan Imbas Klien dan Aipda Wibowo Damai
“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Seiring surat somasi tersebut, pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.
“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.
“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.
Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.
“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.
“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.
Annas menegaskan bahwasanya proses mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dilakukan berdasarkan janjinya saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, belum lama ini.
“Intinya proses mediasi yang dilakukan kan merupakan janji Pak Bupati dalam konferensi persnya. Beliau akan memfasilitasi perdamaian untuk para pihak-pihak terkait,” kata Annas.
“Nah, kemarin lah momennya itu memfasilitasi proses mediasi hingga adanya kesepakatan damai. Jadi ini merupakan niat baik dari pak bupati untuk mendamaikan, tidak ada maksud lain,” lanjutnya.
Bupati Konawe Selatan, kata Annas, juga memastikan tidak masuk dalam ranah proses hukum yang sementara sudah berjalan.
“Dia memisahkan proses hukum, itukan lagi jalan kita tidak masuk proses hukum.”
“Proses mediasi antara pihak-pihak tersebut tujuannya agar lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal suasanya mencair kembali,” jelas Annas menambahkan.
Diapun berharap masyarakat maupun seluruh pihak terkait lainnya tidak menyalahartikan niat tulus dari Bupati Konsel untuk menengahi persoalan tersebut.
“Jadi proses hukum kan tetap berjalan, beliau tidak dalam kapasitas masuk dalam ranah itu. Sebagai pimpinan daerah, beliau hanya berkeinginan agar situasi masyarakat bisa kondusif,” ujarnya.
Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bupati Konsel Surunuddin Dangga Punya Kekayaan Rp 43 Miliar Terseret Kasus Guru Supriyani
Sebagaian artikel lainnya di Tribunnewssultra.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani Buntut Cabut Surat Damai, Dituduh Cemarkan Nama Baik
(*)
Baca berita lainnya di goole news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Ajie Karim Anggota DPRD Sumut Diduga Asik Dugem saat Rakyat Demo, Gerindra Beraksi |
![]() |
---|
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.