Berita Viral
Guru Supriyani Disomasi Bupati Konsel usai Cabut Perdamaian dengan Aipda Wibowo, Ancam Jalur Hukum
Buntut saol pencabutan perdamaian, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan sura
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani, buntut sang guru mencabut perdamaian dengan Aipda Wibowo Hasyim.
Diketahui Supriyani pada Rabu (6/11/2024) mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Supriyani mengaku berdamai di depan Bupati Konsel lantaran terpaksa, bahkan dirinya tidak mengetahui isi surat kesepakatan tersebut.
Kendati begitu, kini Bupati Konsel melayangkan somasi kepada Supriyani.
Dalam isi surat tersebut, Supriyani dinilai mencemarkan nama baik Bupati Konsel.
"Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Pengakuan Supriyani Bongkar Dugaan Uang Damai Lebih dari Rp50 Juta, Ternyata Didatangi Penyidik
Pasalnya, Bupati Konsel dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Supriyani.
"Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,” sambungnya.
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Kendati begitu, seiring surat somasi tersebut, pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
"Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
Supriyani Cabut Perdamaian
Sebelumnya, sempat berdamai, kini Supriyani sepakat untuk mencabut perdamaian dengan orangtua korban.
Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Supriyani mengaku berdamai di depan Bupati Konsel lantaran terpaksa, bahkan dirinya tidak mengetahui isi surat kesepakatan tersebut.
Adapun pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Pengacara Supriyani Dipecat
Selain itu, buntut pertemuan tersebut, kuasa hukum Supriyani, Samsuddin diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konsel.
Adapun, guru Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim terlihat berjabat tangan saling memaafkan.
Di mana awalnya, Bupati Surunuddin Dangga menginisiasi Supriyani beserta istrinya sepakat untuk saling berdamai terkait tuduhan penganiayaan.
Adapula sosok Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang juga turut berfoto bersama pada momen yang disebut perdamaian itu.
Tak ada senyuman dari wajah kedua wanita yang tengah bersiteru.
Justru senyum tersebut terpancar dari wajah Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
Tak hanya itu, ada pula wajah mantan Camat Baito, Sudarsono yang turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel.
Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan tersebut, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.
Samsuddin, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif Bupati Surunuddin untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Pertemuan ini diadakan untuk menghindari riak-riak di Desa Baito.
Pemkab ingin menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.
"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," kata Samsuddin.
Meskipun keduanya telah saling memaafkan, Samsuddin menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.
Di sisi lain, Bupati Surunuddin berharap agar kasus ini dapat dihentikan.
Supriyani juga telah memberikan maaf kepada Aipda Wibowo Hasyim.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda Wibowo Hasyim)," kata Samsuddin.
Perdamaian yang terjadi antara guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, Aipda Widodo dan istri nampaknya menjadi bumerang.
Samsuddin, salah satu pengacara yang masuk dalam tim kuasa hukum Supriyani secara resmi dipecat.
Pemberhentian Samsuddin diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan.
Samsuddin dinilai tak melakukan koordinasi atas pertemuan yang digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, pada Selasa (5/11/2024).
Pertemuan itu, justru tak diketahui oleh Andri Darmawan dan juga tim kuasa hukum Supriyani lainnya.
Selaku kuasa hukum guru Supriyani, diapun menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.
“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com.
"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian,” jelasnya menambahkan.
Terkait pertemuan tersebut, kata Andri, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi apalagi untuk melakukan perdamaian.
“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” kata Andri menambahkan.
Andri mengatakan dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.
“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya.
Andri membeberkan dugaan rekayasa dalam kasus yang menjerat kliennya.
Dalam sidang lanjutan kasus Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024), Andri menyebut dugaan rekayasa itu terindikasi lewat pengambilan barang bukti berupa visum korban.
Ia menganggap pengambilan visum korban tidak sesuai prosedur penyelidikan.
Andri mengatakan, Aipda WH dan istrinya, NF, mengajak anak mereka, D, melakukan visum sebelum membuat laporan kepolisian.
"Ada pengambilan alat bukti lebih dulu, sebelum ada laporan polisi. Itu 'kan sudah pelanggaran, termasuk visum yang amburadul," ungkap Andri, Senin, dilansir TribunnewsSultra.com.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani Buntut Cabut Surat Damai, Dituduh Cemarkan Nama Baik
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.