Berita Viral

Gaji Aipda Wibowo Hasyim diduga Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Supriyani yang Disebut Pukul Anak

Gaji yang didapat oleh Aipda Wibowo Hasyim jauh lebih dari gaji Supriyani sebagai guru honorer diduga meminta uang damai Rp50 juta kepada Supriyani

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Posbelitung.co
Inilah sosok Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang melaporkan guru SD honorer yang diduga menganiaya anaknya. Gaji yang didapat oleh Aipda Wibowo Hasyim jauh lebih dari gaji Supriyani sebagai guru honorer diduga meminta uang damai Rp50 juta kepada Supriyani 

Rokiman pun kemudian menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.

"Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.

Sebelumnya pihak kepolisian membantah soal angka Rp50 juta tersebut. 

Baca juga: Bebaskan Supriyani, Teriak PGRI Bela Guru yang Dilaporkan Diduga Pukul Siswa Anak Polisi di Konsel

Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.  

Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan angka Rp50 juta itu.

"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya ketika dihubungi Tribunnewssultra, Rabu (23/10/2024). 

Hal yang sama juga dikatakan oleh orangtua pelapor yang juga merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito AIPDA WH. 

Kata AIPDA WH, Supriyani beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi terkait kasus yang ia laporkan kepada polisi itu. 

Aipda Wibowo Hasyim Bantah Minta Uang Damai

Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Sempat beredar kabar, ia meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” terangnya.

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved