Berita Viral

Hotman Paris Siap Bantu Supriyani Guru Honorer di Konsel Usai Keluar Lapas,Diduga Pukul Anak Polisi 

Pengacara kondang Hotman Paris siap bantu Supriyani, guru honorer SD tersangka dugaan penganiayaan siswa SD di Konawe Selatan (Konsel).

|
Ig@hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris siap bantu Supriyani, guru honorer SD tersangka dugaan penganiayaan siswa SD di Konawe Selatan (Konsel). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris siap bantu Supriyani, guru honorer SD tersangka dugaan penganiayaan siswa SD di Konawe Selatan (Konsel).

Supriyani dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kini, guru honorer penahanan ditangguhkan.

Lewat Instagramnya, Hotman Paris mengunggah sebuah tangkapan layar informasi mengenai kasus guru Supriyani ini. 

Hotman pun meminta agar keluarga Supriyani bisa segera menghubunginnya. 

"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911," tulis Hotman Paris pada akun Instagram pribadinya yang diunggah Selasa (22/10/2024). 

Diketahui, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama satu minggu atau sejak 16 Oktober 2024 atas dugaan menganiaya muridnya berinisial D anak anggota polisi.

Guru Supriyani, guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), keluar lapas. Kisah guru SD honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menyita perhatian publik setelah dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya.
Guru Supriyani, guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), keluar lapas. Kisah guru SD honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menyita perhatian publik setelah dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya. (tribunnewssultra.com)

Baca juga: Sempat Ditahan Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Supriyani Guru SD di Konsel Kini Tolak Ajakan Damai

Penahanan Ditangguhkan

Kini, nasib Supriyani penahanan ditangguhkan.

Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.

"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

"Dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan per hari ini,” jelasnya menambahkan.

Tangis Supriyani, guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tak terbendung.
Tangis Supriyani, guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tak terbendung. (TribunnewsSultra.com)

Dalam proses hukum kasus tersebut, dia berharap dukungan semua pihak.

"Dengan dukungan masyarakat ini menjadi tambahan semangat kita untuk mendukung ibu Supriyani supaya baik,” ujarnya.

"Terkait kejanggalan-kejanggalan kita akan menunjukkan dalam persidangan,” kata penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini.

Baca juga: Nasib Supriyani, Guru Honorer di Konsel usai Ditahan Diduga Pukul Anak Polisi, Kini Ditangguhkan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved