Berita Selebriti

Momen dr Richard Lee dan dr Oky Diusir saat Labrak Heni Sagara di Konferensi Pers, Terancam Disomasi

Dr Richard Lee dan dr Oky Pratama kompak melabrak Heni Sagara saat gelar Konferensi Pers, Kamis, (17/10/2024), namun langsung diusir penjaga

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube dr. Richard Lee, MARS
Dr Richard Lee dan dr Oky Pratama diusir penjaga saat melabrak Heni Sagara saat gelar Konferensi Pers di satu hotel Borobudur di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, (17/10/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dr Richard Lee dan dr Oky Pratama kompak melabrak Heni Sagara Purnamasari saat gelar Konferensi Pers, Kamis, (17/10/2024).

Namun momen tersebut tak sampai dilakukan lantaran dr Richard Lee dan dr Oky Pratama diusir oleh pihak penjaga yang melarangnya masuk.

Diketahui, Heni Sagara menggelar konferensi pers di salah satu hotel Borobudur di kawasan Jakarta Pusat.

Baca juga: Klarifikasi Heni Sagara Dituding Mafia Skincare, Bakal Somasi Nikita Mirzani, Dr Richard dan Dr Oky

Heni Sagara didampingi kuasa hukumnya, mengancam mempolisikan tiga nama yakni Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan dokter Richard Lee yang telah menuding dirinya sebagai mafia skincare.

Menyoal tentang ancaman somasi, Richard Lee dan Oky Pratama pun langsung bereaksi.

"Kenapa kami nggak boleh masuk? Kan bisa tanya langsung," kata Richard, dilansir dari Youtube Intens Investigasi.

"Tadi katanya seakan-akan, 'Iya, mau ini (tabayun)', tapi kami datang seolah-olah kok nggak dibolehin," timpal Oky Pratama.

Pemilik Benings Clinic ini heran Heni Sagara enggan bertemu dengannya dan Richard.

"Kok beda di mulut dengan apa yang terjadi? "Halo ibu Heni, I love you," ujar Oky.

Baca juga: Ini Kata Kuasa Hukum Soal Isu Skincare Etiket Biru Heni Sagara Berbahan Berbahaya, Persaingan Bisnis

Meskipun namanya disebut-sebut akan dipolisikan, Dokter Oky Pratama ngaku tidak takut dengan ancaman tersebut.

Ia dengan tegas ingin menghancurkan bisnis Heni Sagara yang diduga telah menjadi mafia skincare.

"Selagi kami benar, kami tidak ada rasa takutnya. Karena kami tahu Indonesia tegak lurus keadilan, dan saya yakin juga kalian tahu siapa yang benar dan siapa yang salah," beber dokter Oky Pratama.

Klarifikasi Pihak Heni Sagara

Heni Sagara tak terima lantaran dituding pabriknya memproduksi skincare abal-abal dan beretiket biru, sehingga melanggar BPOM.
 
"Sampai hari ini di PT Sagara dan PT Ratansha, tidak ada produk berbahaya seperti yang disebut Nikita Mirzani. (Produk kami disebut) ada hidrokinon dan merkuri, ini tudingan besar sekali. Perusahaan ini besar dan mengikuti (aturan) BPOM. 

BPOM sudah menyetujui (produk-produk tersebut), tidak ada (kandungan) merkuri dan hidrokinon," ujar Johanes Oberlin L Tobing, salah satu kuasa hukum Heni Purnamasari.

Oleh karena tuduhan itu, Heni beserta tim kuasa hukumnya berniat mengajukan somasi. 
Mereka juga sudah mempersiapkan laporan ke polisi yang ditujukan ke tiga orang tersebut.

"Ada somasi, tentu kami akan ambil tindakan tegas. Ini menyangkut masalah dan nama baik seseorang. Berdasarkan podcast dan pemberitaan yang sudah dibuat akan kami proses hukum.

 (Yang akan disomasi) pemilik podcast itu, berinisial O dan R, dan yang berinisial NM. Juga akun-akun lain yang telah memberikan berita bohong, fitnah, dan hoax menghasut," lanjutnya.

Klarifikasi Heni Sagara Setelah Dituding Mafia Skincare Oleh Nikita Mirzani, Tegas Sebut Fitnah
Klarifikasi Heni Sagara Setelah Dituding Mafia Skincare Oleh Nikita Mirzani, Tegas Sebut Fitnah (youtube/Intens Investigasi)

Duduk Perkara

Duduk perkara Heni Sagara atau Heni Purnamasari Sagara ancam memolisikan Nikita Mirzani, Richard Lee dan dr Oky Pratama.

Diketahui Nikita Mirzani, Richard Lee dan dr Oky Pratama dituding Heni Sagara telah membuat fitnah hingga merugikan pengusaha skincare tersebut.

Atas dugaan fitnah yang dilakukan Nikita Mirzani, Ricahrd Lee dan dr Oky Pratama, Heni Sagara sampai harus membuat klarifikasi

Heni Sagara menduga apa yang telah dilakukan Nikita Mirzani, Richard Lee dan dr Oky Pratama sebagai upaya untuk menjatuhkan bisnisnya.

Heni Sagara tak bisa lagi menahan diri untuk diam terhadap pernyataan yang disebutnya fitnah dan dialamatkan kepadanya.

Fitnah tersebut bukan hanya ditujukan kepada usaha yang digelutinya, tapi juga sampai ke ranah pribadi. 

Tiga pekan belakangan ini Heni Sagara hanya diam. Sebab, ia dalam pemulihan pasca melahirkan.

Namun, komentar miring bernada negatif yang mencemarkan nama baiknya jadi bola panas, hingga membuat Heni harus angkat bicara.

Heni sudah menunjuk pengacara dan berencana mengambil tindakan hukum terhadap dr Oky Pratama, Ricard Lee, dan Nikita Mirzani.

Bahkan Niki, sapaan akrabnya, tak sungkan menyebut Heni curang dan jahat.

Baca juga: Reaksi dr Richard Lee Soal Heni Sagara Klarifikasi Soal Tudingan Mafia Skincare Hingga Ancam Somasi

Sebab, ibu tiga anak itu mengaku pernah ditawari skincare etiket biru (produk perawatan kulit mengandung obat keras) oleh Heni.

Bagi Heni Sagara, yang dilakukan Richard Lee, Oky Pratama, dan Nikita Mirzani, adalah upaya yang mengarah pada pembunuhan karakter.

"Saya menyimpulkan sesungguhnya semua ini adalah ingin menjatuhkan bisnis saya dan merupakan persaingan usaha yang tidak sehat, sangat tidak sehat, sangat kejam," kata dia dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/10/2024), dilansir dari Tribunlampung.

Sementara itu pihak kuasa hukum Heni menyinggung beberapa poin penting yang akan dilaporkan oleh sang pengusaha skincare.

"Kami dari penasihat hukum dari Kantor hukum Yohanes Koberlin melakukan presscon hari ini mendampingi ibu Heni Purnamasari.

Maksud dan tujuan kami, hampir 3 minggu ini banyak berita viral dan menyudutkan, menuding nama ibu Heni Purnamasari dan bahkan ini sudah menyangkut kepada pribadi, kepada keluarga dan kepada perusahaan yang sedang ia pimpin," jelasnya.

Mereka menyinggung soal etiked biru, perizinan apoteker hingga segel pabrik yang diisukan karena adanya produk berbahan berbahaya.

Isu tersebut hanyalah berita bohong lantaran ingin menjatuhkan bisnis Heni Sagara dengan keji.

"Maka izinkan kami menyampaikan yang pertama, klarifikasi terkait adanya produk etiked biru, kedua tentang izin pencabutan apoteker dengan nama ibu Heni Purnamasari, yang ketiga klarifikasi tentang segel terhadap pabrik dan peredaran produk berbahan berbahaya dan tuduhan mafia skincare, yang keempat langkah langkah hukum yang akan diambil tim kuasa hukum terhadap informasi hoaks atau berita bohong," jelas kuasa hukum Heni.

Tak hanya itu saja, mereka ikut bereaksi soal tudingan yang menyebut jika Heni merupakan Mafia Skincare.

Sebab tudingan tersebut sangat kejam dan tak berdasar dengan sosok Heni yang merupakan apoteker serta memiliki izin resmi.

"Pertama tama muncul di podcast dr Richard Lee dan dr Okky, jadi kami sudah periksa seluruh podcast dan medianya dengan baik bahwa Mafia skincare itu mereka sebutkan dalam kalimat kalimat mereka, kata kata mafia ini tudingan yang luar bisa, apa arti kata mafia itu perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan, ini sudah sangat keji sekali, jadi mafia itu ada beberapa orang atau bisa bersekutu atau berkelompok.

"Jadi tugas ibu Heni itu saja, tapi ini jadi viral berita ketika ditemukan ada racikan etiket biru tidak menggunakan resep dokter. Ini tegas kami sampaikan itu bukan tanggung jawab Ibu Heni.

Ibu Heni memang punya klinik dan pabrik, banyak distributor dan resellernya, itu tidak bisa diperjual belikan sembarangan, ada kontraknya dengan distributor kita, seluruh reseller kita," lanjutnya.

Selain itu mereka juga merasa heran dengan pihak BPOM yang mengubah undang undang dari DPR.

Hal itu membuat pihak Heni menduga jika ada sosok yang sengaja melakukan settingan hingga perusahaan Heni jatuh.

"Yang jadi persoalan ini sampai ke BPOM, nah ketika menjadi viral BPOM ke Sumedang melakukan pemeriksaan.

Yang jadi keberatan kami adalah yang namanya pabrik tidak pernah mengeluarkan racikan karena ini kosmetik, tapi dilakukan pemeriksaan ditemukan BPOM pelanggaran administrasi di pabrik hingga diamankan sementara, itu poinnya. BPOM juga merubah pasal undang undang dari DPR," jelas keterangan para kuasa hukum Heni Sagara.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved