Berita Viral
Reaksi Ahmad Sahroni Usai Diseret Andi Fatmasari Pelaku Tipu Crazy Rich Makassar Rp4,9 M Masuk Akpol
Ahmad Sahroni membantah terlibat dalam kasus penipuan modus masuk Akpol dilakukan Andi Fatmasari Rahman terhadap Crazy Rich Makassar, Gonzalo Algazali
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni bereaksi terkait namanya terseret kasus penipuan yang dilakukan Andi Fatmasari Rahman alias AFR terhadap Crazy Rich Makassar, Gonzalo Algazali (19).
Sebelumnya, Gonzalo Algazali putra pemilik bisnis skincare ternama di Makassar mengalami kerugian hampir Rp 5 miliar dengan modus ditawari masuk Akpol.
Pelaku menjual nama Ahmad Sahroni untuk melabui Gonzalo Algazali untuk mencari keuntungan.
Baca juga: Kronologi Anak Crazy Rich Makassar Alami Penipuan Capai Rp4,9 Miliar, Dijanjikan Bisa Masuk Akpol
Merasa ditipu, Citra Insani orang tua Gonzalo Algazali mengungkapkan kegelisahannya lewat akun TikTok miliknya hingga menyatut nama Ahmad Sahroni.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, meminta agar Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan klarifikasi.
Ahmad Sahroni pun lewat akun Instagramnya membantah terlibat dalam kasus ini.
"saya Klarfikasi ya skrg.,
.
saya ga kenal smaa itu penipu yg atas nama kan saya ,
.
Siapapun yg bawa2 nama saya lebih baik Kroscek ulang melalui DM saya...
.
Pelaku penipuan sudah di tangkap Oleh Polres lsg...
.
Bu semoga Ibu dapat Rejeki berlimpah luah kedepan nya yah amin... Ambil hikmah nya yah de segala cobaan ... aminn," tulisnya, Rabu, (16/10/2024).
Baca juga: Mengenal Gonzalo Algazali, Crazy Rich Makassar Kena Tipu Calo Akpol Hingga Rp 4,9 Miliar
Sebelumnya, Citra Insani menyebut pelaku AFR mengaku memiliki relasi dengan kader Partai NasDem itu.
"Dalam hal ini diduganya keterlibatan beliau dalam proses penipuan yang dilakukan saudari (AFR)."
"Perlu bapak ketahui (AFR) selalu menggunakan nama besar Bapak sebagai tameng melaksanakan penipuannya dan menyakinkan ibu dan keluarga besar saya," ucap Citra.
Citra melanjutkan, Gonzalo Algazali sempat diajak AFR ke Jakarta.
AFR menjanjikan bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait proses masuk Akpol.
"Menjanjikan untuk bertemu Bapak Kapolri. Dia (AFR) mengatakan ini akses dari Bapak Sahroni. Dan selalu mendompleng nama besar Bapak," kata Citra.
Di akhir video, Citra berharap Sahroni dapat memberikan klarifikasi.

Selain itu, pengusaha kosmetik dan klinik kecantikan itu juga menuntut keadilan terkait masalah hukum yang sedang dihadapi keluarganya.
"Video TikTok saya buat, saya sangat berharap agar mendapat klarifikasi dari Bapak terkait adanya keterlibatan Bapak dalam proses penipuan sebagaimana diklaim oleh tersangka."
"Dan sekiranya ini juga untuk membersihkan nama besar Bapak," tandasnya.
Ahmad Sahroni pun menanggapi balik video Citra Insani.
Ia membagikan ulang video Citra Insani di akun Instagramnya @ahmadsahroni88.
"kasian kena tipu ya atas nama Sahroni.....lagian percaya aja bu bu......resiko ditangan sendiri," tulis Ahmad Sahrono.
Sosok Andi Fatmasari
Andi Fatmasari Rahman dikenal sebagai aktivis anti korupsi, kini ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Sulsel setelah dilaporkan keluarga Gonzalo pada awal September 2024.
Wanita asal Bone disebut menahkodai salah satu organisasi.
Dari kegigihannya dalam memberantas kasus korupsi, ibu tiga anak itu disebut kerap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Namun, kali ini namanya terseret dalam kasus dugaan praktik calo yang korbannya Hj Rosdiana tertipu hingga Rp 4,9 milliar.
Pernah Viral pakai Alphard Saat Demo KPU
Sebelumnya, saat demo di KPU Bone, Andi Fatmasari Rahman curi perhatian lantaran meminjamkan mobil Alphard-nya ke Aliansi Masyarakat Bone.
Aliansi Masyarakat Bone mengendarai Alphard hitam saat demo.
Baca juga: Awal Mula Paula Verhoeven Diduga Selingkuh dengan N Teman Baik Baim Wong, Akui Salah dan Minta Maaf
Kelompok Andi Fatma meminta Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin untuk dipecat dari jabatannya.
Kantor KPU Bone berada di Jalan Salak, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Baca juga: Sosok Andi Fatmasari Tipu Crazy Rich Makassar Rp4,9 M Janjikan Masuk Akpol, Aktivis Anti Korupsi
Meski tak terlihat di lokasi, namun Alphard milik dari Ketua Srikandi Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Sulsel itu jadi tanda, Andi Fatmasari Rahman di belakang layar.
Saat dikonfirmasi Tribun -Timur.com, mengatakan pihaknya demo untuk memastikan demokrasi saat Pilkada bisa berjalan baik.
Mengingat tidak sedikit anggaran dikucurkan untuk Pilkada ini.
"Insyaallah ini malam kita ke Makassar, besok ke Jakarta mengawal untuk melakukan pelaporan di DKPP. Lima Komisioner KPU Bone kami akan laporkan," kata dia kala itu.
"Saya akan mengusut tuntas kasus ini sampai di DKPP" ujarnya.
Tipu Crazy Rich Makassar
Adapun awal mula kejadian itu terjadi, tante Gonzalo, Hajjah Serli (42), mengungkapkan bahwa pertemuan pertama dengan AFR terjadi di sebuah kafe di Makassar pada Februari 2024.
"Itu awalnya dia (AFR) datang ke kafe bakso mercon, cafenya ibunya Gonzalo sambil bicara-bicara, dia mengaku orang Bone," ujar Hj Serli kepada wartawan, Selasa (15/10/2024) malam. Dikutip dari Tribun-timur.com
"Terus dia bilang Gonzalo mau masuk akpol, dia bilang bisa membantu ia berkata 'saya bisa bantu Gonzalo masuk akpol' dia tawarkan jasanya," sambungnya.
AFR menawarkan jalur khusus agar Gonzalo bisa diterima sebagai taruna Akpol, dengan permintaan uang secara bertahap yang akhirnya total mencapai hampir Rp5 miliar.
"Awalnya AFR meminta Rp 1 miliar, tapi kemudian jumlahnya naik menjadi Rp 1,5 miliar, dan terus bertambah hingga mencapai Rp 4,9 miliar, termasuk emas batangan dan perhiasan,” jelas Hajjah Serli pada jurnalis tribun-timur.com, Selasa (15/10/2024).
Dari pertemuan itu, lanjut Serli, AFR mengaku mengenal dekat sosok politisi terkenal di Jakarta.
Tante korban menambahkan, walaupun tidak lolos seleksi Akpol di tingkat daerah, AFR terus meyakinkan keluarganya dengan membawa Gonzalo ke Jakarta dan Semarang.
Namun Rosdiana kata dia, tidak percaya begitu saja dengan pengakuan AFR.
Tapi, AFR kembali mendatangi Rosdiana hingga akhirnya percaya.
"Jadi kita percaya karena dia kasih lihat rumahnya di tanjung sama di Boulevard sama mobilnya, jadi kita percaya bilang dia orang berada, tidak mungkin dibodoh-bodohi," lanjutnya.
Gonzalo lanjut Serli sebenarnya sudah dinyatakan tidak lolos pada seleksi tingkat daerah.
Namun AFR, kata dia, menawarkan kouta khusus hingga akhir Gonzalo dibawa ke Jakarta dan ke Semarang.
"Di sana Gonzalo di simpan, jadi kita pikir Gonzalo sudah masuk pendidikan. Terus berbohong juga, sebelum Gonzalo ke sana, nabilang dipertemukan Gonzalo dengan (salah satu pejabat polisi)," ucapnya.
Gonzalo yang dalam pengawasan AFR, kata Serli diajar berbohong agar mengakui setiap pengakuannya.
"Jadi ini Gonzalo diajak untuk berbohong, dia bilang kalau ditanya keluargamu, bilangko sudah makan siang sama (pejabat polisi)," bebernya.
Saat jelang pengumuman kelulusan, AFR kata Serli, kembali meminta uang Rp 2 milliar.
"Pas pengumuman, dia minta lagi uang 2 M. Satu hari mau pulang Gonzalo, dikasih lagi uang 1 M secara tunai. Sebelum ini dikasih uang Rp 1 M, kita kasih uang Rp 750 juta diluar itu," ucapnya.
Adapun total kerugian yang dialami Rosian kata Serli, sekitar Rp 4,9 milliar.
"Karena sama ada emas batangan 3 biji, emas berupa kalung. Total kerugian 4,9 miliar," tuturnya.
Hingga akhirnya keluarga menyadari bahwa mereka telah ditipu habis-habisan oleh AFR.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.