Berita Viral

VIDEO Baqiah Penjual Bakso Lakukan Sumpah Pocong Usai Dituduh Tetangga Punya Ilmu Sihir

Media sosial dihebohkan video viral penjual bakso, Baqiah (60) melakukan sumpah pocong usai dituduh tetangganya punya ilmu sihir...

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial rekaman video momen seorang penjual bakso lakukan sumpah pocong usai dituduh tetangganya punya ilmu sihir.

Diketahui jika Baqiah (60) disumpah pocong usai tiga anak tetangganya meninggal dunia.

Baca juga: VIDEO Kisah Pilu Pemuda Ditipu Oleh Teman Sendiri di Merak, Tak Punya Ongkos usai Uang Dibawa Kabur

Peristiwa tersebut dilakukan di Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darusallah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (14/10/2024) sore.

Awalnya Baqiah dituding tetangganya melakukan santet karena sebulan lalu tetangganya, Mufid dan Jumaidi mengalami duka mendalam.

Ketiga anak mereka meninggal dunia dengan selisih waktu setahun hingga 50 hari.

Mereka kemudian menduga ilmu sihir menjadi penyebab meninggalnya tiga anaknya.

Saat kematian putri ke tiganya, terjadi cekcok antara Baqiah dengan Mufid dan Jumaini.

Hingga akhirnya, Baqiah dan keluarga memutuskan untuk melakukan sumpah pocong.

Sumpah pocong pun dilakukan di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Sumpah pocong itu dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Kabupaten Jember.

Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan, karena, disebut tidak memenuhi syarat. 

Tepatnya, tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh Mufid. 

Namun, sumpah pocong tetap dilakukan, karena Baqiah dan keluarga ngotot ingin bersumpah sebagai bukti atas tudingan pada dirinya. 

Sumpah itu akhirnya dilakukan, namun disebut sebagai sumpah membersihkan diri atas tudingan.

Selama prosesi sumpah pocong, masyarakat tumpah ruah menyaksikan langsung. 

Kemudian, perangkat desa, Babinsa dan Babhinkambtibmas, hingga kepala desa hadir mengikuti berbagai prosesi.

Baca juga: VIDEO Truk Sampah Bongkar Muatan di Bahu Jalan Usai Diduga Uang Senilai Rp10 Juta Ikut Terbuang

Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan. 

Namun, yang tertuduh tetap memaksa untuk melakukan sumpah.

Maltup pun mengatakan, agar apa yang terjadi ini menjadi pelajaran. Bahwa tuduhan itu harus ada bukti-bukti. Begitu pun secara hukum formil.

Disinggung tentang rencana pelaporan keluarga tertuduh ke Polisi, imbuh Maltup, belum ada koordinasi pada pihak desa.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved