Berita OKU

Pimpinan DPRD Definitif OKU Belum Terbentuk, Pelayanan Pemerintahan jadi Terganggu

Dampak dari belum adanya pimpinan DPRD OKU, Sumsel definitif dipastikan banyak pelayanan yang akan terganggu.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Instagram
Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Dampak dari belum adanya pimpinan DPRD OKU, Sumsel definitif dipastikan banyak pelayanan yang akan terganggu dan pelayanan kepemerintahan menjadi kurang maksimal.

Salah satu indikasinya, alat kelengkapan DPRD belum bisa dibentuk, karena yang membentuk AKD adalah tugas unsur pimpinan definitif.

Alat kelengkapan DPRD terdiri dari pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten, Badan Anggaran, Badan Kehoramtan dan alat kelengkapan lain yang dipelrukan dan dibentuk rapat paripurna.

Namun hingga kini pimpinan sementara DPRD OKU  belum juga memproses dan mengusulkan untuk pimpinan definitif DPRD OKU.

Padahal dua partai yang akan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD OKU sudah menyerahkan SK dari masing-masing DPP.

Seperti diberitakan sebelumnya, karena DPRD OKU belum memiliki pimpinan dewan definititf pelayanan yang akan terganggu dan pelayanan kepemerintahan menjadi kurang maksimal.

Salah satunya tidak dibahasnya APBD Perubahan Kabupaten OKU karena belum ada Badan Anggaran di DPRD OKU.

Seyogyanya TAPD dan Banggar DPRD bersama-sama membahas APBD Perubahan. 

Namun sampai  batas akhir tidak juga terbentuk banggar (dibentuk oleh pimpinan definitif) maka ABPB Perbuahan tidak bisa dibahas.

Untuk mendukung kelancaran pelayanan di sekretariat dewan, dekwan mengajukan usulan kebutuhan ke TAPD.  

Menurut Iwan seperti yang terjadi baru-baru ini APBD Perubahan tidak dibahas namun pengunaan anggaran sekretariat DPRD  berjalan.

Langkah yang dilakukan adalah pihaknya mengajukan usulan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)  tentang kebutuhan-kebutuhan di sekretariat di DPRD.

”Alhamdulillah kemaren sudha dimajukan, dengan dilengkapi hasil kajian- kajian,” terang Sekwan seraya berharap pengajuan usulan ini segera disetujui oleh TAPD.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved