PPPK 2024

Tutorial Cara Mengisi Akun Media Sosial di Laman SSCASN Saat Daftar PPPK 2024, Jangan Sampai Salah

Jika menggunakan media sosial lebih dari satu aplikasi/akun maka dapat dilanjutkan dengan menggunakan tanda koma sebagai pemisahnya. Sebagai contoh:

|
Tribunsumsel.com
Tutorial Cara Mengisi Akun Media Sosial di Laman SSCASN Saat Daftar PPPK 2024, Jangan Sampai Salah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, akan dilangsungkan hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

Bagi para pelamar yang sudah memenuhi syarat bisa langsung mendaftarkan diri secara online melalui laman SSCASN atau LINK https://sscasn.bkn.go.id/.

Ketika mengikut seleksi PPPK 2024, pelamar perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang nantinya akan dibutuhkan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ijazah, Transkrip, Nilai, Pas foto, Swafoto/selfie hingga Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Mengisi setiap halaman yang ada di SSCASN saat daftar PPPK 2024 juga perlu diperhatikan dengan saksama, salah satunya ketika akan mengisi Kolom Media Sosial.

Cara Mengisi Kolom Media Sosial di SSCASN Saat Daftar PPPK 2024

Pada saat mengisi biodata, Anda akan diminta untuk menulis kolom nama sesuai dengan yang tertera pada ijazah namun tanpa gelar, lalu tanggal lahir hingga alamat email.

Selanjutnya Anda akan dimita untuk melengkapi data diri dengan cara mengisi kolom alamat domisili (tempat tinggal) hingga akun media sosial yang digunakan.

Nah untuk kolom media sosial, Anda dapat mengisinya dengan menyematkan alamat url atau nama pengguna dan jenis media sosial diikuti dengan tanda kurung.

Jika menggunakan media sosial lebih dari satu aplikasi/akun maka dapat dilanjutkan dengan menggunakan tanda koma sebagai pemisahnya.

Sebagai contoh: @joko (instagram), @joko (facebook), @joko (twitter).

Pada saat pengisian biodata, Anda akan diminta melengkapi data diri dengan mengisi kolom alamat domisili hingga akun media sosial
Pada saat pengisian biodata, Anda akan diminta melengkapi data diri dengan mengisi kolom alamat domisili hingga akun media sosial (SSCASN)

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode 1

Apabila sudah menyiapkan seluruh dokumen dan merasa sesuai dengan kategori pendaftaran PPPK periode 1, pendaftar sudah bisa langsung mendaftarkan diri. Namun, sebelum itu perlu diperhatikan pula jadwal dan tahapan pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan.

Nah, berikut jadwal pendaftaran PPPK 2024 periode pertama:

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2

Pendaftaran PPPK periode kedua dikhususkan bagi pelamar tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Periode kedua ini dimulai pada 1 November 2024. Berikut rincian jadwalnya:

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved