Berita Viral

Nasib WAH Oknum PNS Tipu Acara Fun Bike dan Jalan Sehat Berkedok HUT Jogja, Terancam Dipecat 

WAH (42) pegawai Negeri Sipil yang jadi tersangka dugaan penipuan acara senam, jalan sehat dan sepeda gembira HUT Kota Yogyakarta yang seharusnya dil

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dok. Polresta Yogyakarta
WAH (42) pegawai Negeri Sipil yang jadi tersangka dugaan penipuan acara senam, jalan sehat dan sepeda gembira HUT Kota Yogyakarta yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu (6/10/2024) lalu kini terancam di pecat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - WAH (42), Pegawai Negeri Sipil yang jadi tersangka dugaan penipuan acara senam, jalan sehat dan sepeda gembira HUT Kota Yogyakarta yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu (6/10/2024) lalu, kini terancam dipecat.

Diketahui, sejumlah masyarakat di Kota Yogyakarta merasa kecewa lantaran diduga kena prank saat menghadiri acara jalan sehat dan sepeda gembira dalam rangka HUT Kota Yogyakarta di Alun-alun Kidul (Alkid) Minggu (6/10/2024) pagi.

Para masyarakat telah membeli tiket atau kupon jalan sehat seharga Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.

Namun pihak panitia justru tidak bertanggungjawab dan menelantarkan para peserta yang mulai berdatangan sejak Minggu pagi.

Peristiwa ini sempat viral dimedia sosial (medsos) Instagram dan menuai berbagai kecaman dari warganet.

WAH merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubpabasan) Kelas 1 Kota Yogyakarta, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asami Manusia (Kemenkumham) 

Informasi ini disampaikan Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).

"WAH ini (oknum) PNS Kemenkumham di Rupbasan kelas 1 Kota Yogyakarta. Status tersangka," kata Sujarwo, saat dikonfirmasi. Dikutip dari Tribunjogja.com

Baca juga: Duduk Perkara Acara Fun Bike dan Jalan Sehat di Jogja Batal Digelar, Panitia Sebut Tak Menipu 

Ia menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penipuan acara tersebut.

WAH kini telah diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta seusai dirinya menyerahkan diri pada Minggu (6/10/2024) sore kemarin.

"Atas perbuatan pelaku WAH di ancam dengan pasal 372 penggelapan atau 378 Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," terang Sujarwo.

Penanggung jawab acara olahraga yang tipu warga acara jalan sehat dan sepeda gembira yang mengatasnamakan HUT Kota Yogyakarta di Alun-alun Kidul (Alkid), Minggu (6/10/2024) pagi serahkan diri.
Penanggung jawab acara olahraga yang tipu warga acara jalan sehat dan sepeda gembira yang mengatasnamakan HUT Kota Yogyakarta di Alun-alun Kidul (Alkid), Minggu (6/10/2024) pagi serahkan diri. (X@txtfromjogja)

Terancam Dipecat

Sementara Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta Sugeng Bagyo mengaku telah mengetahui informasi terkait status WAH sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di Polresta Yogyakarta.

Ia pun menegaskantidak akan menoleransi segela pelanggaran hukum yang dilakukan pegawainya. 

"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawainya," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024). Dikutip Kompas.com

Baca juga: Sosok Wahyu Penanggung Jawab Acara Fun Bike dan Jalan Santai Berkedok HUT Jogja, Ternyata Oknum PNS

Sugeng mengatakan, Rupbasan 1 Yogyakarta memastikan bahwa segala tindakan yang diambil oleh Polresta Yogyakarta berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"WAH telah menyerahkan diri pada Minggu, 6 Oktober 2024, dan saat ini telah ditahan di Polresta Yogyakarta berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/160/X/2024/Reskrim. Kemudian berdasarkan hal tersebut kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," jelas Sugeng.

Sugeng menuturkan, Rupbasan Kelas I Yogyakarta memahami dampak negatif yang timbul akibat tindakan oknum tersebut terhadap kepercayaan masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk memulihkan citra institusi melalui tindakan transparan dan tegas, serta terus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar yang berlaku, bebas dari pelanggaran integritas," kata dia.

Pihaknya mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. 

Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi. 

Dia menyampaikan apresiasi kepada Polresta Yogyakarta atas langkah cepat dalam menangani kasus ini. 

Rupbasan Kelas I Yogyakarta akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan adil.

Panitia Minta Maaf

Sementara itu setelah menyerahkan diri, penyelenggara acara, Haey Global Nusantara, meminta maaf. 

Ia pun mengaku tidak ingin menipu.

"Kami tidak ada niat menipu. Kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Jogja atas keputusan ini,” ujar founder Haey Global Nusantara, Wahyu K Wibowo, Minggu. Dikutip dari Kompas.com

Ia mengatakan, pembatalan terjadi karena masalah internal. 

"Di hari terakhir, kami ada masalah internal," ucapnya.

Nasib Warga yang Bayar Tiket

Sementara, Wahyu memastikan, penyelenggara akan melakukan refund atau mengembalikan uang tiket. Selain itu, penyelenggara juga bakal mengembalikan uang sewa tenant yang sudah dibayarkan peserta. 

Barang-barang yang telah diberikan sponsor juga akan dikembalikan. 

"Satu sampai tujuh hari akan kami lakukan pendataan. Teman-teman yang mau refund, kami siap melakukannya," ungkapnya.

Pemkot Kota Jogja Sebut Bukan Kegiatan Resmi

Acara jalan sehat dan sepeda gembira ini diklaim untuk memperingati HUT ke-268 Kota Yogyakarta. Namun, lewat unggahan di Instagram, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan bahwa event tersebut bukan kegiatan resmi Pemkot. 

"Pemkot Yogyakarta tidak berafiliasi dengan acara Jalan Sehat, Senam, dan Sepeda Gembira tersebut. Dampak yang mungkin timbul dari pelaksanaan kegiatan ini di luar tanggung jawab kami. Masyarakat diimbau memeriksa keabsahan informasi melalui saluran resmi," sebut akun @pemkotjogja lewat Instagram Story.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan, panggung telah berdiri di Alun-alun Selatan. 

"Sejak pagi, Alun-alun Selatan sudah berdiri panggung utama dan stan sponsor, namun tidak ada isinya,” tuturnya, Minggu. 

Walau panggung telah berdiri, panitia tak tampak di lokasi. 

"Pihak panitia tidak bisa dihubungi,” jelasnya. 

Sujarwo mengungkapkan, jika nantinya ada pelanggaran hukum yang dilakukan penyelenggara, polisi akan melakukan penindakan. 

“Polri telah melakukan langkah penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya.

Pj Walikota Jogja Pastikan Jalan Sehat Abal-abal 

Selain itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengatakan kegiatan yang urung terlaksana meski sudah menjual ribuan tiket tersebut, di luar pengetahuan pihaknya.

"Bukan, bukan rangkaian, kalau rangkaian pasti ada informasi yang jelas, ada backup dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait," tandasnya, Senin (7/10/2024). Dikutip dari Tribunjoga.com

Sugeng berharap, ke depannya warga masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam memilih event, terutama yang mengatasnamakan rangkaian HUT ke-268 Kota Yogyakarta.

Menurutnya, semarak hari ulang tahun kota yang mampu menyedot antusiasme publik, terbilang rawan dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab.

"Memang kemungkinan ini bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Tentunya kita semua harus hati-hati," terangnya.

"Kalau ada sesuatu yang kurang jelas dalam perayaan HUT kota, tolong mintakan penjelasan dari semua instansi yang berwajib atau yang bertanggungjawab," pungkas Sugeng.

Viral di Medsos

Sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial (medsos) Instagram dan menuai berbagai kecaman dari warganet.

Dalam unggahan akun X @Txtfromjogja memperlihatkan sebuah tangkapan layar unggahan warganet yang mengaku merasa tertipu atas event tersebut.

"Mengatasnamakan Ulang Tahun Jogja 268 Acara Funbike lokasi Alkid Jogja 06 Oktober 2024, Aku beli (tiket) seharga 25k, tapi diprank panitiane ilang di telan bumi Yogya, Akuu tertipuuuu," tulis dalam keterangan tangkapan layar di postingan tersebut.

Unggahan tersebut pun mendapat reaksi netizen yang disebut juga merasa tertipu dengan kegiatan itu, bahkan disebut banyak korban atas batalnya acara itu.

"Sengaja ticketing murah, 15-25rb, jd mgkn banyak yg "yoweslah kapusan semono tok" Meh ngurus ya ra cucuk. Tapi kuantitasnya, pingpiro kui," tulis @Forzadonnna.

Pihak kepolisian pun turun tangan untuk melakukan penyelidikan karena kerugian atas dugaan penipuan inu cukup besar.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo membenarkan adanya dugaan penipuan acara HUT Yogyakarta tersebut.

"Benar, pada Hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 07.00 WIB,” ucap Sujarwo, Senin (7/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Giat tersebut diadakan dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-268 tahun 2024,” lanjutnya.

Sujarwo menjelaskan, acara itu berisi kegiatan fun bike, jalan sehat, dan senam yang berada di Alkid Yogyakarta.

Ia juga mengonfirmasi bahwa kegiatan itu berbayar dngan tiket berkisar antara Rp 10.000-Rp 25.000 dengan iming-iming akan ada undian hadiah.

“Dari pukul 06.00 WIB, personel Polsek Kraton sudah melaksanakan pengamanan,” tutur Sujarwo. 

Hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP), agar kegiatan atau acara tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar. 

Bahkan, terang Sujarwo, sejak pagi juga sudah berdiri panggung utama dan stand sponsor meski tidak ada isinya. 

“(Pada akhirnya) pihak panitia tidak bisa dihubungi,” terang dia.

Adapun petugas kepolisian yang berada di lokasi kemudian melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sujarwo memastikan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penipuan acara berkedok HUT Yogyakarta tersebut.

Ia mengatakan bahwa acara tersebut digelar oleh seorang yang berprofesi PNS.

“Giat tersebut diselenggarakan oleh saudara inisial WAH, pekerjaan PNS, alamat warga Kembangarum, Donokerto, Turi, Sleman,” ungkap dia.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved