Berita Selebriti

Alasan Raffi Ahmad Tawari Pekerjaan untuk Tubagus Joddy Eks Sopir Vannesa Angel Jadi Konten Kreator

Raffi Ahmad merasa iba dengan nasib Tubagus Joddy setelah bebas dari menjalani hukuman 2 tahun 10 bulan penjara, kini tawari pekerjaan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Rans Entertainment
Raffi Ahmad merasa iba dengan nasib Tubagus Joddy setelah bebas dari menjalani hukuman 2 tahun 10 bulan penjara, kini tawari pekerjaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Raffi Ahmad merasa iba dengan nasib Tubagus Joddy setelah bebas dari menjalani hukuman 2 tahun 10 bulan penjara.

Diketahui, Tubagus Joddy merupakan sopir dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah kini mendapat bantuan dari Raffi Ahmad.

Kini, Tubagus Joddy mengaku ingin melanjutkan hidup normal setelah bebas dari penjara.

Baca juga: Rezeki Tubagus Joddy Eks Sopir Vanessa Bibi Usai Bebas dari Penjara, Kini Bekerja dengan Raffi Ahmad

Sebelumnya, suami Nagita Slavina itu mengundang Joddy dalam podcast terbarunya, lewat Youtube Rans Entertainment.
 
Dalam penuturannya sejak bebas, Joddy belum mendapatkan pekerjaan lagi.

Joddy mengaku ingin tetap melanjutkan kariernya lantaran ia merupakan tulang punggung bagi keluarganya.

Merasa iba, Raffi pun langsung menawari Joddy pekerjaan pada konten kreator tersebut. 
 
Ia menyemangati Joddy yang terpuruk pasca bebas penjara. 

Raffi merasa memiliki kesamaan karena dulu ia juga sempat terpuruk akibat kasus hukum.

"Gue bener-bener emosional karena gue inget," ucap Raffi dikutip dari YouTube Rans Entertainment.

"Mirip banget sama gue. Gue kejadian umur 26 dan seumuran itu, dan sama gue rasa waktu itu gue pikir hidup gue akan hancur," lanjutnya.

Baca juga: Reaksi Haji Faisal Soal Tubagus Joddy Bekerja dengan Raffi Ahmad, Akui Tak Masalah

Ingat bahwa dulu dirinya bisa bangkit karena adanya bantuan dari orang yang masih berusaha percaya padanya, membuat Raffi memutuskan membantu Joddy.
 
"Atas nama kemanusiaan Jod, kamu kalau berkenan, kamu bantuin aku Jod," ujar Raffi.

"Kamu harus lanjutin hidup kamu, kamu enggak boleh patah arang," katanya.

Tubagus Joddy dan Raffi Ahmad. Bebas dari penjara, Joddy mantan sopir Vanessa Angel dan Bibi saat ini dapat kerja menjadi konten kreator untuk membuat video kegiatan Raffi Ahmad.
Tubagus Joddy dan Raffi Ahmad. Bebas dari penjara, Joddy mantan sopir Vanessa Angel dan Bibi saat ini dapat kerja menjadi konten kreator untuk membuat video kegiatan Raffi Ahmad. (Youtube Rans Entertainment)

Disisi lain, Raffi juga mengenal mendiang Vanessa dan keluarga. 

"Kamu bantu aku, tanpa mengurangi rasa hormat, aku juga dekat sama keluarga almarhum, deket sekali," tutur Raffi.

"Tapi lihat kamu, aku flashback, karena aku pernah di posisi ini," sambungnya.

Mendapat tawaran bekerja dengan Raffi Ahmad langsung, Joddy tanpa pikir panjang langsung menerimanya.

"Mau A'," kata Joddy.

"Aku ada kesempatan depan mata pasti aku syukuri, pasti aku terima," imbuhnya.

Raffi menegaskan niatnya membantu Joddy semata-mata atas dasar rasa kemanusiaan.

"Aku di sini karena kemanusiaaan, karena hidup harus berjalan," ucap Raffi.

"Asal lo janji, karena gue cuma bisa support, semuanya kembali sama diri lo sendiri. Gue tidak menjudge apapun, yang penting lo tetap semangat," imbuhnya.

Bersyukur Kerja di Hari Pertama

Terlihat, Tubagus Joddy menunjukkan kualitasnya usai ditawari kerja oleh Raffi Ahmad.

Diketahui, Joddy saat ini bertugas menjadi konten kreator untuk membuat video kegiatan Raffi Ahmad.

Joddy bersyukur masih bisa melanjutkan hidupnya pasca bebas dari penjara.

"Bismillah, hari pertama di ajak kerja bareng aa @raffinagita1717 , semoga bisa nemenin dan ngebantu aa dalam segala kegiatannya. Terima kasih atas kesempatannya aa! Insya Allah aku bakalan berusaha memaksimalkan konten aa!" kata Tubagus Joddy pada 7 Oktober.

Sebagai informasi, Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Mobil tersebut mengalami kecelakaan maut di salah satu ruas tol di Jombang, Jawa Timur, 4 November 2021 dan menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Atas kejadian tersebut, Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur memvonis Joddy bersalah dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan.

Joddy bebas setelah menjalani 2 tahun 10 bulan hukuman kurungan karena berperilaku baik selama di penjara.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved