Andrew Andika Ditangkap Narkoba

Tangis Andrew Andika Dijenguk Tengku Dewi di Penjara, Tak Menyangka Masih Diperhatikan

Pilu tangis Andrew Andika saat dijengguk ke penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Teuku Dewi sang istri, kaget angsung memeluk

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
Andrew Andika yang terjerat kasus narkoba. Ia menangis saat dijenguk Tengku Dewi, sang istri. 

"Setahu aku, dia belum pernah terlibat kasus hukum sebelumnya. Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir," ujar Tengku Dewi.

Ia mengaku tidak pernah mencurigai adanya masalah, mengingat ini pertama kalinya Andrew terlibat kasus. 

"Aku nggak pernah curiga, karena setahu aku memang baru kali ini terjadi. Ya, semoga ini jadi pelajaran yang berharga. Tuhan sayang sama dia, makanya diberi teguran supaya bisa jadi lebih baik," jelas Dewi.

Sebagai istri, Dewi merasa tanggung jawabnya saat ini adalah memberikan dukungan moral untuk suaminya. 

"Sekarang ini, aku cuma bisa kasih support, karena status kami masih suami istri," tuturnya.

Andrew Andika di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024). Ia menyampaikan maafnya kepada Tengku Dewi usai ditangkap karena narkoba.
Andrew Andika di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024). Ia menyampaikan maafnya kepada Tengku Dewi usai ditangkap karena narkoba. (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Dewi juga menambahkan bahwa selain dirinya, tidak ada banyak orang terdekat yang bisa mendampingi Andrew, mengingat kondisi ibunya yang tengah sakit. 

"Kondisi keluarganya tidak memungkinkan, ibunya juga sedang sakit. Jadi, aku bantu sebisaku," pungkasnya.

Namun, di tengah dukungan ini, Tengku Dewi masih mantap untuk menggugat cerai Andrew Andika.

Polisi mengungkapkan alasan Andrew Andika mengonsumsi narkoba ternyata karena stres menghadapi permasalahan rumah tangganya yang tengah di ujung tanduk.

Diketahui, Andrew Andika juga tengah menghadapi permasalahan dalam rumah tangganya lantaran dituduh selingkuh oleh istrinya, Tengku Dewi

"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga," kata Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat merilis kasus ini di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024) dilansi dari Tribunjakarta.com.

Adapun dalam kasus ini, polisi total menangkap enam orang yakni YF (26), AK (31), FZ (30) dan dua wanita berinisial VA (30) dan BL (23).

"Dimana tim melakukan kegiatan di dua TKP yaitu pada hari Kamis 26 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di daerah Bogor dan TKP kedua yaitu pada kamis 26 September 2024 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel di daerah Jaksel," kata Arsya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved