Berita Selebriti

Artis AA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Kasus Narkoba, Kini Diperiksa Intensif

Inilah kronologi penangkapan artis AA yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, kini tengah diperiksa intensif..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Medical Daily
Ilustrasi pria - Artis AA ditangkap polisi karena narkoba. Kini diperiksa secara intensif. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis AA yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Diketahui jika AA ditangkap pada Kamis, (26/9/2024) malam.

Baca juga: Sosok AA, Artis Wanita Ditangkap Kasus Narkoba, Disebut Bintangi Sejumlah Film, Berkarier Sejak 2007

Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Usai penangkapan itu, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AA guna mencari tahu keterlibatannya dengan narkoba.

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (THINKSTOCK.COM)

Oleh karena itu, Chandra belum membeberkan lebih lanjut ihwal kronologis penangkapan, maupun jenis dan narkotika yang diduga disalahgunakan olehnya.

"AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Andri dilansir dari KompasTV

Diketahui, AA merupakan artis yang telah berkecimpung di dunia hiburan sejak 2007.

Baca juga: Artis AA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Tersandung Kasus Narkoba, Bintangi Sejumlah Film

Dia telah banyak membintangi sejumlah judul film hingga 2024 ini.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyebut AA merupakan seorang artis wanita yang membintangi sejumlah film.

"Ya benar seorang pemeran film berinisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi, dilansir dari Wartakotalive.com, pada Sabtu (28/9/2024).

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved